Berita Bangka
Berkat Aplikasi Sedulang, Pajak Daerah Kabupaten Bangka Menigkat Signifikan
Aplikasi Sistem Dukung dan Pelayanan Pajak (SEDULANG) milik Pemerintah Kabupaten Bangka diklaim dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Aplikasi Sistem Dukung dan Pelayanan Pajak (SEDULANG) milik Pemerintah Kabupaten Bangka diklaim dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Aplikasi yang diluncurkan sejak Januari 2024 lalu ini digunakan untuk mendukung pelayanan pajak daerah Kabupaten Bangka.
Aplikasi ini juga untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kepada seluruh wajib pajak untuk memudahkan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan SPTPD diluar masa pajak, melapor SPTPD, dapat mengajukan tanya jawab seputar perpajakan, membayar pajak PBB, pengecekan tagihan BPHTB, cek tunggakan PBB dan tunggakan Non PBB.
Selain itu, digitalisasi sektor keuangan di Kabupaten Bangka juga dilakukan melalui penggunaan kartu kredit pemerintah daerah.
Baca juga: Ferdian Resmi Menjabat Sebagai Dewan Pengawas Perumdam Tirta Sejiran Setason Bangka Barat
Hal itu pun telah didukung dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah.
Dalam digitalisasi sektor keuangan ini Pemerintah kabupaten Bangka bekerja sama dengan perbankan Bank SumselBabel.
Dukungan dan peran serta Bank Sumsel Babel dalam kelancaran pelaksanaan kedua program ini sangat diperlukan.
Aplikasi Sedulang sendiri sudah berjalan hampir 3 tahun sejak triwulan ke-IV tahun 2023.
Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyampaikan bahwa dengan peningkatan kualitas dan akses pelayanan pajak ini maka PAD dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan dari Rp67,32 miliar pada tahun 2023, meningkat menjadi Rp77,33 pada tahun 2024.
“Dan secara signifikan mengalami peningkatan menjadi Rp103 Milyar pada tahun 2025,” kata Jantani kepada Bangkapos.com, Senin (2/10/2025).
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi adanya inovasi berupa aplikasi Sedulang dan kartu kredir Pemerintah Daerah bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.
"Dengan sistem digitalisasi ini bisa memperluas pelayanan pajak berbasis teknologi informasi dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak tentang perpajakan secara online yang diharapkan menambah pendapatan asli daerah," ungkap Hariyadi.
Kendati demikian, penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah untuk belanja transaksi elektronik tersebut baru dilakukan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaknj di BAPPEDA, BPPKAD dan Inspektorat.
“Untuk kedepannya penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini akan diterapkan kepada seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka," harapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Tim SAR Gabungan Evakuasi Lima Nelayan Mati Mesin Kapal di Perairan Rebo |
|
|---|
| Edy Subhan Pamit Pindah Tugas, Jabatan Kajari Bangka Digantikan oleh Herya Sakti Saad |
|
|---|
| Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 di Kabupaten Bangka Hadirkan Pelajar Berpakaian Adat Nusantara |
|
|---|
| Polsek Merawang Patroli Balap Liar dan Geng Motor di Jalan Lintas Timur |
|
|---|
| Gubernur Babel Hidayat Arsani Serahkan Langsung Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Desa Bukit Layang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.