Berita Bangka Tengah

Pemuda 19 Tahun Ditangkap karena Tikam Rekannya hingga Tewas di Desa Lampur Bangka Tengah

Seorang pemuda (19) ditangkap usai melakukan penikaman yang menewaskan seorang pria, Jumat (7/11/2025)

Ist/Humas Polres Bangka Tengah
Polsek Sungaiselan menangkap pemuda berinisial S (19) usai melakukan penikaman yang menewaskan pria berusia 27 tahun di Desa Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (7/11/2025) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pemuda berinisial S (19) ditangkap oleh anggota Polsek Sungaiselan usai melakukan penikaman yang menewaskan seorang pria berusia 27 tahun di Desa Lampur, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (7/11/2025) kemarin.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) malam sekira pukul 20.40 WIB di Gang Sawo, Desa Lampur

Menurutnya, peristiwa ini berawal dari adanya perselisihan antara korban KA 27 tahun dan pelaku yang sempat terlibat adu mulut.

Keduanya kemudian saling menantang melalui pesan daring hingga berujung perkelahian menggunakan senjata tajam.

“Korban sempat mengalami luka tusukan di bagian perut sebelah kiri akibat benda tajam. Setelah sempat dirawat dan menjalani operasi di RS Primaya Bakti Wara Pangkalpinang, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu pagi,” ujar IPTU Erwin dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (8/11/2025).

Ia menerangkan, usai kejadian itu Kapolsek Sungaiselan IPTU Sugiyanto bersama anggotanya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan upaya persuasi terhadap pihak keluarga pelaku agar segera menyerahkan diri.

“Berbekal informasi dan hasil penggalangan terhadap keluarga, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku (S) berhasil diamankan di depan Masjid At-Taqwa Desa Lampur tanpa perlawanan,” tambahnya.

Dikatakan IPTU Erwin, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pihak kepolisian turut mengamankan satu orang yang berstatus teman dari pelaku.

"Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan seorang rekan pelaku berinisial MM yang ikut melarikan diri bersama pelaku usai kejadian," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved