Berita Belitung
Kades Keciput Belitung Ditahan Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Surat
Kepala Desa Keciput Pratiwi, Kabupaten Belitung Perucha ditahan oleh Satreskrim Polres Belitung, Kamis (13/11/2025)
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Kepala Desa Keciput Pratiwi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Perucha alias Ocha ditahan oleh Satreskrim Polres Belitung, Kamis (13/11/2025).
Perempuan 29 tahun itu ditetapkan tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Polisi kini menitipkan warga Jalan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tersebut ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Tanjungpandan.
"Ya sudah kami lakukan penahanan, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Belitung Aiptu Romansyah Adam seizin Kasat Reskrim Polres Belitung dikonfirmasi Posbelitung.co, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, polisi telah melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti atas kasus tersebut.
Tersangka telah dititipkan ke Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Belitung pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
(Posbelitung.co/Disa Aryandi)
| DPRD Belitung Soroti Aset hingga Parkir Kota, Pemda Siap Jalankan Rekomendasi |
|
|---|
| Rudianto Tjen Dukung Penerbangan Singapura-Belitung, Minta Jadwal Dievaluasi |
|
|---|
| Nyeri Hebat Skala 9 di Perut, Basarnas Evakuasi WNA Amerika yang Sakit dari Kapal Pesiar di Belitung |
|
|---|
| Kunjungi Pesantren di Belitung Timur, Rudianto Tjen Bangkitkan Semangat Belajar Santri |
|
|---|
| Puluhan Siswa SD di Tanjungpandan Keracunan Diduga Susu Kedelai MBG, Sekolah Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-ditahan_20150722_175905.jpg)