Diskominfo Pangkalpinang Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Tekankan Peran Sentral PPID

Pemkot Pangkalpinang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Para peserta kegiatan Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik berfoto bersama Sekda Kota Pangkalpinang dan jajaran Diskominfo usai pembukaan kegiatan di Balai Besar Betason, Selasa (18/11/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot kembali menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Balai Besar Betason, Selasa (18/11/2025). 

Agenda ini diikuti para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, jelas dan mudah diakses masyarakat.

"Di era digital seperti sekarang, masyarakat menuntut informasi yang akurat dan dapat diperoleh dengan segera. Karena itu, perangkat daerah harus mampu mengelola informasi secara baik, transparan dan bertanggung jawab," ujar Mie Go.

Ia menambahkan, penguatan peran PPID, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi teknologi informasi merupakan langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka. 

Menurutnya, percepatan penyediaan data yang lengkap dan akurat juga menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari tugas Diskominfo sebagai PPID Utama dalam memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas kepada seluruh PPID perangkat daerah.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka, bertanggung jawab dan melayani. Keterbukaan informasi bukan hanya kebutuhan regulasi, tetapi kebutuhan zaman yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," kata Suranto.

Ia menekankan pentingnya standarisasi layanan informasi sesuai regulasi, peningkatan kapasitas SDM PPID, serta pemanfaatan teknologi digital dalam proses publikasi maupun pengelolaan informasi

Suranto berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antar-PPID sehingga Kota Pangkalpinang mampu meraih predikat sebagai badan publik informatif.

"Semoga melalui penguatan yang kita lakukan hari ini, kualitas pengelolaan informasi publik di Kota Pangkalpinang semakin meningkat dan dapat membawa kita bersama-sama menuju predikat badan publik informatif," tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved