Berita Bangka Selatan
APBD Basel 2026 Prioritaskan Berobat Gratis, Infrastruktur Berharap dari Pemerintah Pusat
Riza Herdavid mengakui, APBD Kabupaten Bangka Selatan belum sepenuhnya mampu membiayai pembangunan infrastruktur secara maksimal
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 kurang lebih sebesar Rp800 miliar.
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam penentuan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Dengan fokus utama pada pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk empat program prioritas.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan proses penyusunan Ranperda APBD tahun 2026 telah melalui tahapan perumusan dan penyempurnaan yang matang.
Berbasis analisis kondisi ekonomi daerah serta pertimbangan terhadap efektivitas dan urgensi belanja program. Termasuk analisis terhadap pendapatan daerah, belanja daerah dan penerimaan pembiayaan.
“Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan APBD 2026 telah selesai dengan baik,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menjadi target utama pada 2026. Di antaranya laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 3,95 hingga 5,10 persen.
Lalu, angka kemiskinan ditekan hingga 2,76 persen dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 4,28 persen. Begitu pula inflasi dijaga pada level 2,85 persen. Selain itu, Indeks Modal Manusia (IMM) ditargetkan mencapai 0,51 persen.
Riza Herdavid menyebut, capaian indikator tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Setelah disepakati bersama DPRD, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani untuk dilakukan evaluasi. Proses ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Setelah itu segera diundangkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dapat berjalan sesuai rencana,” jelas Riza Herdavid.
Di sisi lain sambung dia, empat program prioritas wajib jalan sebagaimana komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Empat program tersebut meliputi berobat gratis, bantuan modal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bantuan bibit kelapa sawit, serta perlengkapan sekolah gratis, termasuk dukungan bagi anak yatim piatu.
Di luar layanan dasar, pembangunan infrastruktur masih menjadi tantangan utama karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Riza Herdavid mengakui, APBD Kabupaten Bangka Selatan belum sepenuhnya mampu membiayai pembangunan infrastruktur secara maksimal.
Sehingga sangat bergantung pada bantuan pemerintah pusat. Terdapat potensi dukungan dana pusat sebesar Rp14,9 miliar serta tambahan sekitar Rp39 miliar yang saat ini dalam status hijau atau berpeluang besar untuk direalisasikan.
“Kita mohon doa masyarakat agar bantuan pusat ini tidak hilang di tengah jalan. Infrastruktur tetap penting, tapi kemampuan APBD kita terbatas,” ucapnya.
Bupati menegaskan, prinsip utama penyusunan APBD 2026 adalah mendahulukan kepentingan masyarakat. Setelah belanja wajib seperti gaji pegawai ditunaikan, sisa anggaran akan difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat.
Ia juga memastikan alokasi anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan secara proporsional agar tetap seimbang dengan kebutuhan pelayanan publik.
Riza Herdavid turut meminta dukungan DPRD Bangka Selatan untuk turut aktif membangun jejaring dengan pemerintah pusat.
Demi memperkuat peluang bantuan dan program strategis nasional masuk ke daerah. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk ikut mengawasi pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Yang terpenting adalah hak dasar masyarakat. Prinsip kesepakatan kami dengan legislatif dan forkopimda rakyat dulu, baru pejabat,” pungkas Riza Herdavid. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Tak Hanya Inflasi, Pemkab Bangka Selatan Kini Khawatir Ancaman Deflasi |
|
|---|
| DPRD Bangka Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan Melalui UKW |
|
|---|
| Tulisan BUMDes di Timbangan Bongkar Petunjuk Baru Kasus Peleburan Timah Ilegal di Basel |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Pajang Balok Timah Hasil Ungkap Kasus Peleburan dan Pengolahan Timah Ilegal |
|
|---|
| Polres Basel Dalami Dugaan Keterlibatan SPBN dalam Kasus Solar Subsidi Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/APBD-Basel-2026-disahkan.jpg)