Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

APBD Basel 2026 Prioritaskan Berobat Gratis, Infrastruktur Berharap dari Pemerintah Pusat

Riza Herdavid mengakui, APBD Kabupaten Bangka Selatan belum sepenuhnya mampu membiayai pembangunan infrastruktur secara maksimal

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
APBD BASEL 2026 - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika menerima dokumen Ranperda APBD tahun 2026 dari Ketua DPRD, Erwin Asmadi di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD setempat, Rabu (26/11/2025). Disepakati APBD tahun 2026 kurang lebih mencapai Rp800 miliar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 kurang lebih sebesar Rp800 miliar.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam penentuan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Dengan fokus utama pada pemenuhan hak dasar masyarakat termasuk empat program prioritas.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan proses penyusunan Ranperda APBD tahun 2026 telah melalui tahapan perumusan dan penyempurnaan yang matang.

Berbasis analisis kondisi ekonomi daerah serta pertimbangan terhadap efektivitas dan urgensi belanja program. Termasuk analisis terhadap pendapatan daerah, belanja daerah dan penerimaan pembiayaan.

“Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan APBD 2026 telah selesai dengan baik,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah indikator makro pembangunan yang menjadi target utama pada 2026. Di antaranya laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 3,95 hingga 5,10 persen.

Lalu, angka kemiskinan ditekan hingga 2,76 persen dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 4,28 persen. Begitu pula inflasi dijaga pada level 2,85 persen. Selain itu, Indeks Modal Manusia (IMM) ditargetkan mencapai 0,51 persen.

Riza Herdavid menyebut, capaian indikator tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Setelah disepakati bersama DPRD, Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani untuk dilakukan evaluasi. Proses ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Setelah itu segera diundangkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dapat berjalan sesuai rencana,” jelas Riza Herdavid.

Di sisi lain sambung dia, empat program prioritas wajib jalan sebagaimana komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Empat program tersebut meliputi berobat gratis, bantuan modal usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bantuan bibit kelapa sawit, serta perlengkapan sekolah gratis, termasuk dukungan bagi anak yatim piatu.

Di luar layanan dasar, pembangunan infrastruktur masih menjadi tantangan utama karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

Riza Herdavid mengakui, APBD Kabupaten Bangka Selatan belum sepenuhnya mampu membiayai pembangunan infrastruktur secara maksimal. 

Sehingga sangat bergantung pada bantuan pemerintah pusat. Terdapat potensi dukungan dana pusat sebesar Rp14,9 miliar serta tambahan sekitar Rp39 miliar yang saat ini dalam status hijau atau berpeluang besar untuk direalisasikan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved