Berita Pangkalpinang
Pemuda Lontong Pancur Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Handphone dan Uang Digondol
Seorang ibu rumah tangga di Pangkalpinang nekat bobol rumah tetangga demi uang dan ponsel. Tim Buser Naga Satreskrim cepat ...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aksi nekat dilakukan Primadona (31), warga Lontong Pancur, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), yang membobol rumah tetangganya sendiri pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Berdasarkan kronologi kepolisian, pelaku berangkat dengan berjalan kaki dari rumahnya menuju rumah korban yang jaraknya tidak jauh keberadaannya. Ia kemudian membuka jendela yang tidak terkunci, lalu masuk melalui pintu rumah.
Saat korban tertidur, Primadona mengambil handphone milik korban serta uang tunai Rp500 ribu dari dalam dompet. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri membawa barang dan uang tersebut. Korban diperkirakan mengalami kerugian materil senilai Rp6,6 juta.
Atas kejadian tersebut, korban segera membuat laporan resmi ke Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Mendapatkan laporan dari korban, tim buruh sergap (buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang. Melakukan penyelidikan dan pengembangan, guna menangkap pelaku tindak pidana pencurian.
Tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pun, mendapatkan informasi keberadaan pelaku didaerah Batin Tikal Kota Pangkalpinang hingga berhasil mengamankan pelaku, Kamis (27/11/2025) kemarin.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti, Jumat (28/11/2025).
"Iya benar, tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan satu orang pelaku curat beserta barang bukti hasil curian," kata Kombes Pol Max.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya yang telah masuk ke rumah korban melalui pintu dan mengambil barang serta uang tunai milik korban.
"Jadi, pada saat pelaku masuk korban dan mengambil barang serta uang tunai. Korban waktu itu sedang tertidur, nah pelaku masuk rumah korban hingga membawa kabur handphone dan uang korban," bebernya.
"Untuk pelaku sudah kita amankan, barang bukti yang kita amankan satu unit handphone milik korban dan pelaku kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini dikatakan Kombes Pol Max, langkah tegas dilakukan jajaran Polresta Pangkalpinang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang.
"Kami Polresta Pangkalpinang tidak main-main kepada pelaku kejahatan, apabila melakukan kejahatan dan meresahkan masyarakat akan ditindak tegas," ungkapnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya tetap waspada dan hati-hati selalu karena tindak pidana pencurian bisa terjadi dimana dan kepada siapa pun.
"Masyarakat tetap tenang, jika ada yang meresahkan segera lapor ke pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri. Terpenting, tetap waspada dan hati-hati selalu serta jaga keamanan wilayah masing-masing," imbau Kapolresta. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| PAUD SKB Ceria Raih Piala Bergilir Wali Kota di Pangkalpinang Kids Band Festival 2026 |
|
|---|
| Dari Salad hingga Es Jeruk, QRIS BRI Jadi Penopang UMKM Pangkalpinang Go Digital |
|
|---|
| Bobol Kosan Mahasiswi, Pria di Bangka Tengah Gasak Laptop, Uang dan Cincin |
|
|---|
| Pelatih Taekwondo di Bangka Belitung Bersiap Hadapi Peraturan Baru |
|
|---|
| Direktut PT SAS Beberkan Permintaan Justiar, Transfer 1 Miliar ke Aditya, Tiap Bulan Jatah Rp5 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251128-CURAT-Pelaku-beserta-barang-bukti-hasil-curian-saat-diamankan.jpg)