Selasa, 28 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

BNN Babel Belum Bisa Buktikan Peredaran Narkoba Jaringan Lapas dan Dibekingi Oknum

Eko Kristianto memperingatkan bahwa jaringan narkoba kerap menyebarkan isu-isu bekingan untuk menciptakan persepsi keliru dan mengalihkan

Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Cepi Marlianto
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Isu keterlibatan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dalam peredaran narkoba di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali mencuat.

Hal ini pascapenggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung di Jalan Air Benar, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/12) sore.

Temuan di lokasi serta rekam jejak terduga pelaku mendukung dugaan bahwa mereka merupakan bagian dari mata rantai distribusi yang dikendalikan dari dalam lapas.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, mengatakan pihaknya sedang mendalami indikasi bahwa sebagian peredaran sabu di wilayah tersebut dikendalikan oleh jaringan lapas.

Isu ini, menurutnya, telah lama berkembang di masyarakat dan kini mulai mengerucut ke arah dugaan keterlibatan pihak tertentu.

Baca juga: Tembakan Peringatan Pecah di Toboali, BNN Bongkar Modus COD Sabu Jaringan Buruh Tambang

Terutama di balik distribusi barang haram yang melibatkan RZH alias GG (38) dan FLH (24), warga Kelurahan Teladan, serta TF (31), warga Desa Rindik.

Ketiganya merupakan tiga terduga pelaku yang diamankan di lokasi penggerebekan di Jalan Air Benar dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sedang dalami isu yang berkembang di masyarakat, karena sudah santer jaringan ke situ (Lapas). Saya akan segera koordinasi,” kata Eko Kristianto kepada Bangkapos.com, Jumat (12/12).

Diakuinya, keterlibatan oknum kerap muncul setiap kali BNN mengungkap kasus narkoba di daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih harus diverifikasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan oleh mafia narkoba untuk mengaburkan penyidikan.

Oleh sebab itu, Eko Kristianto memperingatkan bahwa jaringan narkoba kerap menyebarkan isu-isu bekingan untuk menciptakan persepsi keliru dan mengalihkan perhatian petugas.

Hingga kini, belum bisa dibuktikan mengenai isu bekingan dalam penggerebekan kasus narkoba yang terjadi di Jalan Air Benar, Kelurahan Teladan, kecuali jika oknum tertentu memang terlibat langsung dalam tindak pidana narkotika.

Dipastikan jajaran BNN tidak pernah main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Terlebih terhadap bandar dan pengedar yang akan terus dilakukan pengejaran.

“Kita harus bijaksana. Kadang-kadang dari jaringan mafia narkoba sering menghembuskan informasi-informasi seperti itu,” ucapnya. (u1)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved