Berita Pangkalpinang
Harga Timah Naik Tinggi, Gubernur Babel Dorong DPRD Percepatan Perda WPR
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mendorong percepatan penerbitan izin WPR untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani mendorong percepatan penerbitan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sebagai solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini pun diungkapkan usai dikonfirmasi, terkait tingginya harga timah dunia yang mendekati 43.000 USD per metrik ton.
"Bersyukur masyarakat dengan timah sekian ini, maka WPR harus segera dibuat. Kita minta Ketua DPRD Bangka Belitung, untuk mempercepat Perda karena kalau kami sudah siap," ujar Hidayat Arsani, Senin (22/12/2025).
Diketahui saat ini untuk harga timah SN 70 sebesar Rp 300 ribu, sesuai dengan kesepakatan PT. Timah pada awal November 2025 lalu.
"Untuk harga timahnya sendiri sudah bagus, bersyukur istilahnya dapat setengah ton saja sudah untung," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, harga timah dunia yang saat ini mendekati 43.000 USD per metrik ton dinilai tidak sebanding dengan harga beli timah di tingkat masyarakat penambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata terhadap masyarakat penambang.
Beliadi mengungkapkan, dengan harga timah dunia setinggi saat ini, seharusnya harga beli timah di masyarakat, baik oleh PT Timah Tbk maupun smelter, berada di atas Rp450.000 per SN.
Namun fakta di lapangan, harga beli yang diterima masyarakat masih berkisar Rp300.000, / SN bahkan di beberapa lokasi penampang disebut masih di bawah Rp200.000, meskipun bukan dalam kategori SN.
“Dengan harga timah dunia hampir 43.000 USD, harga beli di masyarakat itu sudah sangat tidak wajar. Selayaknya PT Timah dan smelter membeli timah masyarakat di atas Rp450.000 per SN. Ini jelas perlakuan yang tidak adil,” tegas Beliadi.
Ia menilai PT Timah yang telah diberikan hak kuasa penambangan dan perlindungan luar biasa oleh negara, seharusnya tidak “mencekik” harga timah masyarakat dengan membeli pada harga serendah-rendahnya.
“Sudah diberi hak yang luar biasa, perlindungan yang luar biasa, tapi harga di masyarakat justru dicekik. Ini sangat tidak berkeadilan,” ujarnya.
Beliadi berharap dalam satu hingga dua hari ke depan terdapat perubahan nyata terhadap harga beli timah di tingkat masyarakat. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai PT Timah justru membukukan laporan kerugian di tengah selisih harga yang sangat besar antara harga dunia dan harga beli di masyarakat.
“Kalau dengan margin sebesar ini PT Timah masih melaporkan rugi, maka patut diduga ada masalah serius di internal perusahaan. Ini perlu diselidiki kembali, karena bisa saja terjadi praktik-praktik korupsi di dalamnya,” kata Beliadi.
Menurutnya, kondisi penambang saat ini sangat berat. Selain timah yang semakin sulit didapat, biaya operasional terus meningkat, mulai dari harga BBM yang tinggi, jarak tempuh yang semakin jauh, hingga hasil yang tidak sebanding dengan usaha.
| Tersangka dan Bukti Kasus Jutaan Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan Polda Babel ke Kejari Belitung |
|
|---|
| Kunjungi Tempat Latihan Atlet, Ketua Umum KONI Apresiasi Pembinaan Atlet di Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
| Spesialis Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Pelaku Sudah Beraksi Sejak Sebelum Lebaran |
|
|---|
| Seluruh Jemaah Haji Pangkalpinang Sudah Tiba di Mekkah, Satu Orang Sakit Masih Dirawat di Madinah |
|
|---|
| SPMB 2026 Babel Mulai Dibuka, Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik Dipisah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Tambang-Timah-di-Merbuk-neee.jpg)