Sabtu, 11 April 2026

Tribunners

Keistimewaan Puasa Sunah di Bulan Rajab

Salah satu amal ibadah pada bulan Rajab ini yang dapat dilakukan umat muslim adalah menjalankan amal ibadah puasa sunah Rajab.

Editor: suhendri
Dokumentasi Rudiyanto
Rudiyanto, S.Pd.,Gr - Guru Pendidikan Agama Islam dan Penulis Kabupaten Bangka Selatan 

Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr - Guru Pendidikan Agama Islam dan Penulis Kabupaten Bangka Selatan

TANGGAL 1 Rajab 1447 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 21 Desember 2025. Menurut Ibn Rajab Al-Hambali yang merupakan ulama suni, bulan Rajab adalah bulan yang diagungkan dan dihormati. Sebagian ulama salaf berkata bahwa bulan Rajab adalah bulan menanam, Syakban bulan menyirami tanaman, sedangkan bulan Ramadan adalah bulan mamanen atau memetik.

Dengan demikian, umat muslim hendaknya dapat memanfaatkan ketiga bulan yang penuh dengan kemuliaan tersebut dengan meningkatkan amal ibadah, baik amal ibadah yang wajib maupun amal ibadah yang sunah.

Menurut hemat penulis, bulan Rajab ini adalah bulan pembukaan dan bulan persiapan umat muslim sebelum memasuki bulan Ramadan. Oleh karena itu, umat muslim hendaknya dapat memanfaatkan momentum bulan Rajab ini sebagai sarana untuk melatih diri dan meningkatkan amal ibadah agar pada saat menyambut bulan suci Ramadan kelak, umat muslim dalam keadaan siap dan dapat melaksanakan ibadah secara optimal.

Salah satu amal ibadah pada bulan Rajab ini yang dapat dilakukan umat muslim adalah menjalankan amal ibadah puasa sunah Rajab. Adapun niat puasa sunnah rajab yaitu nawaitu shauma rajaba sunnatan lillaahi ta'ala.

Keistimewaan puasa sunah Rajab salah satunya terdapat pada riwayat At Tabarani dari Syaid bin Rasyid bahwa “Barang siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab laksana berpuasa setahun. Apabila berpuasa tujuh hari maka ditutupkan darinya pintu neraka Jahannam. Barang siapa berpuasa delapan hari maka dibukakan delapan pintu surga dan Allah Swt  mengabulkan semua permohonannya”.

Keistimewaan puasa sunah Rajab lainnya disebutkan oleh Imam Fakhruddin al-Razi dalam
Mafatih Al-Ghaib, Juz 16, Halaman 54: "Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari".

Selain itu, menurut Imam Al-Ghazali, puasa sunah Rajab sebaiknya dilakukan saat bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Seperti pada Ayyaamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, dan Jumat (Dalam kitab Ihya' Ulumuddin, Juz 3, Halaman 432).

Dengan senantiasa melatih diri untuk menjalankan amal ibadah puasa sunah pada bulan Rajab ini, maka umat muslim akan dapat terbiasa dengan optimal menjalankan amal ibadah puasa wajib pada bulan Ramadan ke depan.

Selain menjalankan ibadah puasa sunah Rajab, pada momentum bulan Rajab yang penuh kemuliaan ini, hendaknya umat muslim juga senantiasa memperbanyak tadarus Al-Qur'an, berzikir, infak, dan sedekah, menjauhi maksiat, dan senantiasa meningkatkan takwa kepada Allah Swt.

Pada akhirnya, sebagai umat muslim yang beriman hendaknya kita semua dapat memahami hari dan bulan yang penuh keutamaan dalam kalender Hijriah. Dengan demikian, momentum yang penuh keutamaan dan kemuliaan tersebut tidak hanya berlalu begitu saja tanpa kita melakukan amal ibadah secara maksimal. 

Bulan yang penuh dengan kemuliaan ini juga dapat diisi dengan open donasi atau mengumpulkan donasi bagi saudara-saudara kita yang sedang terkena bencana banjir, tanah longsor yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan lain sebagainya. Saudara-saudara kita yang terkena musibah sangat membutuhkan uluran tangan kita. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved