Berita Bangka
Polres Bangka akan Surati Pemkab, Minta Kejelasan Kasus Mobil Dinas Dibawa Kabur Oknum PPPK
Polres Bangka akan minta penjelasan ke Pemkab Bangka terkait penanganan kasus mobil dinas Sekwan dibawa kabur oknum PPPK
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka akan melayangkan surat secara tertulis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk meminta kejelasan penanganan kasus laporan pengaduan (lapdu) mobil dinas yang dibawa kabur oleh AO alias Aldo oknum PPPK Bangka.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus yang berhasil diungkap Polres Bangka dengan mengamankan AO alias Aldo beserta satu unit mobil Toyota Avanza milik Sekretariat DPRD (Sekwan) Bangka, Rabu (7/1/2026) sore.
“Kami akan menyurati mereka (Pemda) secara tertulis untuk kejelasan kasus ini, apakah mau membuat laporan polisi (LP). Kalau tidak mau membuat LP, silakan datang ke sini untuk memberikan penjelasan,” tegas AKP Mauldi kepada Bangkapos.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih menunggu surat balasan dari Pemkab Bangka setelah surat resmi tersebut dilayangkan.
Baca juga: Kasus Oknum PPPK Bawa Kabur Mobil Dinas Sekwan, Bupati Bangka Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
“Barang bukti Avanza masih di Polres. Nanti kita tunggu surat balasannya seperti apa, jangan sampai digantung,” ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangka telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus hilangnya mobil dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.
Pria berusia 35 tahun tersebut diamankan di kediamannya di Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Kamis (1/1/2026) malam.
Pengamanan terhadap terduga pelaku itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani.
“Statusnya sudah diamankan orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku,” kata AKP Mauldi kepada Bangkapos.com, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, meskipun sudah diamankan, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena proses hukum belum masuk tahap penyidikan.
“Itu kendaraan dari Setwan. Saya sudah minta dibuat laporan polisi kalau memang mau ditindaklanjuti, tapi sampai sekarang belum ada. Jadi statusnya masih diamankan,” jelasnya.
Diketahui, terduga pelaku berinisial AO merupakan petugas kebersihan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.
Dalam pengakuannya kepada polisi, AO mengambil mobil tersebut karena melihat kendaraan dinas itu terparkir cukup lama di kantor DPRD dengan kondisi kunci yang tertinggal.
Mobil tersebut diambil pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB dengan tujuan untuk digadaikan. Uang hasil gadai rencananya digunakan untuk mengganti uang milik istrinya.
Selama kurang lebih satu bulan, mobil dinas tersebut berada di tangan AO. Pelat nomor kendaraan dinas berwarna merah dilepas dan dibuang ke bak sampah di salah satu pasar di Kota Sungailiat.
| Belum Terima Laporan, Bupati Tak Tahu Berapa Jumlah Kendaraan Milik Pemkab Bangka |
|
|---|
| Kasus Oknum PPPK Bawa Kabur Mobil Dinas Sekwan, Bupati Bangka Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi |
|
|---|
| Kemenag Bangka Tetapkan Desa Penyamun sebagai Kampung Zakat |
|
|---|
| Inspektorat Bangka Dalami Kasus Mobil Dinas DPRD, Oknum P3K Terbukti Melanggar Harus Dipecat |
|
|---|
| TPP Serahkan Hasil Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketua KONI Bangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Mobil-avanza-putih-ditemukan.jpg)