Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Sungailiat

Polda Babel Tertibkan Tambang Timah Ilegal di DAS Desa Jada Bahrin

Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan DAS Desa Jada Bahrin akhirnya ditertibkan. Tim gabungan Polda Babel turun langsung ke lokasi...

Tayang:
Istimewa/ Humas Polda Babel
TAMBANG ILEGAL -- Kasudit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, Iqbal Surbakti, didampingi anggota gabungan dan perangkat Desa, ketika memberikan arahan atau himbauan kepada para penambang dikawasan DAS Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (27/1/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah anggota kepolisian dari Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baik berpakaian preman maupun dinas, mendatangi aktivitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (27/1/2026).

Kedatangan aparat kepolisian tersebut untuk memberikan imbauan sekaligus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan DAS. Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel bersama Polres Bangka.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Iqbal Surbakti, dengan melibatkan sejumlah personel yang turun langsung ke lokasi tambang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan soal adanya himbauan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dikawasan DAS Desa Jada Bahrin, Kamis (29/1/2026) pagi.

"Jadi ini atensi langsung dari Pak Kapolda, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS karena ini mengganggu serta berdampak pada kelestarian lingkungan," tegasnya.

Himbuan dan penertiban aktivitas tambang timah ini, komitmen Polda Babel untuk melakukan berbagai upaya terhadap aktivitas penambangan terutama dilokasi yang dilarang menambang.

TAMBANG ILEGAL -- Kasudit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, Iqbal Surbakti, didampingi anggota gabungan dan perangkat Desa, ketika memberikan arahan atau himbauan kepada para penambang dikawasan DAS Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (27/1/2026).
TAMBANG ILEGAL -- Kasudit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, Iqbal Surbakti, didampingi anggota gabungan dan perangkat Desa, ketika memberikan arahan atau himbauan kepada para penambang dikawasan DAS Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (27/1/2026). ((Bangkapos/Arya Bima Mahendra))

"Sekali lagi, ini adalah wujud komitmen kita Polda Babel karena itu kita minta ini segera dihentikan, apabila masih ditemukan ada yang masih melakukan kegiatan ilegal tersebut akan kita ambil upaya penegakan hukum," kata Kombes Pol Agus.

Kegiatan ini dilakukan oleh anggota Polda Babel, setelah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait keresahan karena aktivitas penambangan ilegal dikawasan DAS.

Terlebih ia menyampaikan, dalam kegiatan ini turut melakukan pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di daerah itu dan kegiatan berjalan tertib, aman serta kondusif.

"Dari info pak Kasubdit, mereka juga menggelar pertemuan disana bersama Kades dan BPD termasuk yang lainnya untuk membuat kesepakatan disertai penandatangan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di DAS Desa Jada Bahrain," bebernya.

Bahkan, dalam kegiatan ini pun anggota Polda Babel melakukan dialog dengan para penambang dalam melakukan himbauan dan penertiban aktivitas tambang timah ilegal dikawasan DAS Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved