Berita Bangka Barat
Bupati Markus Sebut TPP ASN Bangka Barat Ada Kenaikan pada 2026
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2026 direncanakan mengalami kenaikan dengan persentase yang cukup signifikan sebesar 15 persen
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabar baik bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Setelah sempat dilakukan penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2025, akibat kondisi keuangan daerah yang harus menanggung pembayaran utang tahun sebelumnya.
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2026 direncanakan mengalami kenaikan dengan persentase yang cukup signifikan sebesar 15 persen.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bangka Barat Markus, usai mengikuti kegiatan Isra Mi'raj di rumah dinas Bupati Bangka Barat, Jumat (30/1/2026) siang.
"Masalah TPP memang di tahun 2025 kita penyesuaian, karena kondisi keuangan kita. 2025-kan APBD kita membayar utang 2024, dibayarkan di 2025. Tapi untuk TPP di tahun 2026 ini, ada kenaikan. Dari yang sebelumnya disesuaikan, ada kenaikan secara persentase, cukup besar kenaikannya," kata Bupati Bangka Barat, Markus kepada Bangkapos.com di Rumdin Bupati, Jumat (30/1/2026).
Ia menyampaikan, kenaikan TPP pada 2026 diperkirakan sekitar 15 persen dari angka hasil penyesuaian sebelumnya. Meski demikian, ia mengaku tidak mengingat angka pastinya karena perhitungan tersebut dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kenaikannya persentasenya, sekitar kurang lebih 15 persen lah. Kurang lebih, kenaikan dari hasil penyesuaian. Angka pasti saya lupa, TAPD yang menghitungnya," katanya.
Ia meminta para ASN tetap bersemangat menjalankan tugas sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan pembangunan di Kabupaten Bangka Barat.
"Tentunya sekarang ini kita harus menjaga belanja pegawai, karena apa, tidak mungkin belanja pegawai itu lebih besar dari belanja publik. Seharusnya belanja publik lebih besar dari belanja pegawai. Kita harus memperhatikan itu, iya kan," lanjutnya.
"Jadi kita melihat kondisi keuangan kita juga, tapi pada prinsipnya, tahun 2026 ini ada kenaikan dari penyesuaian tahun 2025. Jadi masih menunggu, rekomendasi Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan penyesuaian pada 2025, TPP pada 2026 mengalami kenaikan dari besaran sebelumnya. Namun, kebijakan tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Penyesuaian di 2025 pada 2026 ini ada kenaikan. Dari hasil penyesuaian kemarin. Tentunya kita harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah kita. Kita harus mensyukuri, karena TPP itu dapat diberikan sesuai dengan kemampuan daerah," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar hal tersebut disyukuri, karena pemberian TPP kepada ASN pada dasarnya bergantung pada kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
"Kalau kemampuan daerah tidak mampu, itu tidak bisa dibayarkan TPP. Jadi tidak ada wajib, dapat. Ini harus dimengerti pegawai kita, karena kondisi keuangan kita kan apalagi tahun 2026 ini banyak dilakukan penyesuaian TKD oleh pemerintah pusat," harapnya.
Markus, menegaskan, pemerintah daerah tetap harus melihat porsi belanja langsung dan belanja tidak langsung secara seimbang.
| Tim Astamarena Mabes Polri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Polres Bangka Barat |
|
|---|
| Sapi Presiden di Bangka Barat Dipantau Ketat, Antisipasi Penularan PMK dan LSD |
|
|---|
| Penampakan Sapi Limosin, Hewan Kurban dari Presiden Prabowo untuk Kabupaten Bangka Barat |
|
|---|
| Optimalisasi Sektor Pajak Daerah, BPPRD Bangka Barat Atur Sejumlah Strategi Bersama Juru Pungut |
|
|---|
| Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2026 Bangka Barat Triwulan I Sudah Mencapai Target |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260115-Bupati-Bangka-Barat-Markus.jpg)