Kamis, 14 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Delapan Pencuri Rotan di Hutan Desa Bedengung Diamankan Warga

Pemerintah Desa Bedengung bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Dokumentasi/Busairi Majidi
MENCURI ROTAN - Sejumlah orang terduga pelaku pencurian ketika memikul rotan diduga hasil curian dari hutan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Rabu (11/2/2026) kemarin. Aksi pencurian rotan memicu keresahan warga dan pemerintah desa setempat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Langkah-langkah kaki itu muncul perlahan dari balik rimbun hutan Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/2/2026) siang.

Delapan orang terlihat memikul ikatan rotan yang memanjang di pundak mereka. Batang-batangnya terikat kuat, sebagian ujungnya menyeret tanah. 

Mereka berjalan beriringan, menyusuri jalur sempit yang biasa dilalui warga, bergerak dari dalam hutan menuju ke arah pinggir jalan. Belum sempat rombongan itu mencapai batas hutan, sejumlah warga lebih dulu menghadang. Suara langkah terhenti. 

Ikatan rotan diturunkan satu per satu ke tanah yang lembap di pinggir aspal. Warga yang sejak awal mencurigai aktivitas tersebut segera menanyakan dari mana rotan itu berasal dan untuk apa dibawa keluar dari kawasan hutan desa. Situasi sempat hening. Di antara pepohonan, rotan-rotan yang sudah ditebang tergeletak. 

Warga kemudian menghentikan seluruh pergerakan rombongan tersebut, memastikan tidak ada lagi rotan yang dibawa keluar dari hutan.

Setelah itu, kedelapan orang tersebut langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke sebuah pondok. Informasi kejadian tersebut segera disampaikan kepada pemerintah desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. 

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bedengung, Busairi Majidi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian rotan tersebut diduga dilakukan oleh delapan orang.

Mereka mengaku berasal dari Desa Puput, dan Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, serta Desa Sarang Mandi, Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

Para terduga pelaku diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Delapan orang tersebut mengaku merupakan warga dari beberapa desa di Kabupaten Bangka Tengah,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya dugaan aksi pencurian rotan tersebut memicu keresahan warga dan pemerintah desa setempat.

Karena dinilai bukan kali pertama terjadi dan telah mengancam kelestarian hutan serta mata pencaharian masyarakat. Laporan ihwal aktivitas mencurigakan di hutan Desa Bedengung sudah berulang kali disampaikan warga. 

Bahkan, pada kejadian sebelumnya, warga sempat memergoki aksi serupa dan berhasil menggagalkan pencurian dengan barang bukti rotan yang sudah dimuat dalam satu unit truk.

Namun demikian, Busairi Majidi menyebutkan belum dapat dipastikan apakah para terduga pelaku yang diamankan kali ini merupakan bagian dari kelompok yang sama dengan pelaku pada kejadian sebelumnya.

Hal tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved