Tribunners
Langkah Pasti Menuju Kesejahteraan Guru Honorer
Seorang guru honorer yang telah tersertifikasi bisa menerima tunjangan profesi yang nilainya berkali-kali lipat dari honor bulanan sebelumnya.
Oleh: Al Iklas Kurnia Salam - Guru Bahasa Indonesia di SMA Plus Cordova Banyuwangi
SETIAP hari saya melihatnya bergegas. Menyiapkan sarapan sederhana, merapikan kerudung putih di depan cermin, lalu mencium kening anak kami sebelum berangkat. Pukul setengah tujuh, motor bututnya melaju pelan menembus jalanan desa kecil di pinggiran Kabupaten Banyuwangi menuju sebuah SMP di pinggiran kota.
Namanya Bu Anik. Istri saya. Guru IPA yang sudah tujuh tahun mengabdi. Waktu yang cukup lama untuk melihat murid-murid pertama yang dulu ia ajar kini mulai tumbuh dewasa, sebagian bahkan sudah kuliah.
Dalam waktu tujuh tahun ia tetap kuat bertahan dengan honor yang tak pernah naik secara berarti. Per jamnya, Bu Anik hanya menerima upah lima ribu rupiah. Bukan, ini bukan salah ketik. Lima ribu rupiah per jam pelajaran. Dalam sebulan, setelah dipotong ini-itu, ia membawa pulang sekitar empat ratus ribu rupiah.
Saya tahu ia tidak pernah mengeluh. Bu Anik bukan tipe orang yang mudah mengeluh. Setiap kali gajian, ia tetap tersenyum. "Yang penting berkah," katanya. Lalu ia menghitung ulang kebutuhan dapur, dan tetap mengajar esok hari dengan semangat yang tidak pernah surut.
Namun sebagai suami, saya melihat. Saya melihat bagaimana ia membolak-balik nota belanja. Saya melihat, di balik senyumnya yang sabar, ada keresahan yang tak pernah ia ucapkan.
Bu Anik tidak pernah berhenti percaya bahwa negara akan hadir. Bahwa pengabdiannya tidak akan dikhianati. Bahwa suatu hari, mengajar bukan lagi tentang bertahan, tetapi tentang hidup yang layak.
Program sertifikasi guru
Keyakinan Bu Anik perlahan mulai menemukan jalannya. Dalam beberapa tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) mulai menata ulang cara pandang terhadap guru honorer. Bukan lagi sekadar "pembantu" ketika guru PNS kekurangan jam, tetapi sebagai mitra strategis dalam mencerdaskan bangsa.
Langkah pertama dan paling fundamental adalah membuka akses sertifikasi bagi guru honorer melalui Pendidikan Profesi Guru—PPG. Program ini lahir dari kesadaran bahwa profesionalisme tidak boleh menjadi barang mahal yang hanya bisa diakses segelintir orang. PPG memberikan kesempatan bagi ribuan guru honorer di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh pengakuan formal atas profesionalitas mereka.
Bu Anik termasuk salah satu yang mendaftar ketika program PPG dalam jabatan dibuka. Saya ingat betapa sibuknya ia malam-malam itu. Di meja makan kecil kami, tumpukan modul dan laptop tua menemani hari-harinya. Ia belajar tentang pedagogi modern, merancang pembelajaran berbasis proyek, dan menyusun portofolio dari praktik-praktik terbaiknya selama bertahun-tahun. Bukan demi gelar semata, melainkan demi pengakuan bahwa apa yang ia lakukan selama ini adalah sebuah profesi yang bermartabat.
Guru yang telah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik berhak atas tunjangan profesi. Besarannya bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan lompatan kesejahteraan yang nyata. Seorang guru honorer yang telah tersertifikasi bisa menerima tunjangan profesi yang nilainya berkali-kali lipat dari honor bulanan sebelumnya.
Ribuan guru honorer lain bernasib sama. Mereka bukan angka dalam statistik. Mereka adalah kepala keluarga, ibu rumah tangga, atau anak dari orang tua lanjut usia. Mereka adalah sosok Bu Anik di seluruh negeri, yang kelelahan tetapi tidak pernah menyerah. Dan negara, melalui kebijakan PPG afirmasi, mulai menjawab kerinduan mereka akan pengakuan.
Namun pemerintah paham, sertifikasi tanpa data yang akurat hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Untuk itulah langkah kedua yang tidak kalah strategis dijalankan berbarengan. Langkah kedua itu adalah integrasi data melalui data pokok pendidikan
(dapodik).
Dahulu, cerita tentang guru honorer yang tidak tercatat, tertukar nomor induk, atau tidak masuk dalam basis data bukanlah hal asing. Akibatnya, banyak guru yang sebenarnya berhak menerima tunjangan profesi justru terlewat. Sebaliknya, tak sedikit juga celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Ketidakadilan tumbuh subur akibat ketidakjelasan data.
Kini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bergerak besar-besaran merapikan sistem. Dapodik tidak lagi sekadar gudang data statistik, tetapi jantung administrasi pendidikan yang memastikan setiap guru terdata dengan valid. Siapa dia, di mana mengajar, berapa jam mengajarnya, apa kualifikasi pendidikannya. Semuanya terekam dalam satu sistem terintegrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240505_Al-Iklas-Kurnia-Salam-Guru-SMA-Plus-Cordova-Banyuwangi.jpg)