Kamis, 21 Mei 2026

Berita Sungailiat

Jam Kerja ASN Bangka Dikurangi Saat Ramadan 2026, Layanan Publik Tetap Optimal

Pemerintah Kabupaten Bangka memangkas jam kerja ASN selama Ramadhan 1447 H melalui Surat Edaran Bupati. Meski waktu kerja ...

Tayang:
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Bupati Bangka, Fery Insani. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka resmi memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2026 tentang jam kerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan penyesuaian jam kerja dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagi ASN yang menerapkan lima hari kerja, jam masuk selama Ramadhan ditetapkan pukul 08.00–08.30 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB dan jam pulang pukul 15.00–16.00 WIB.

Khusus hari Jumat, jam masuk tetap sama, namun waktu istirahat dimulai pukul 11.30–12.30 WIB, sedangkan jam pulang pukul 15.30–16.30 WIB.

Sementara itu, bagi ASN yang menjalankan enam hari kerja, pada Senin hingga Kamis jam masuk tetap pukul 08.00–08.30 WIB dan jam pulang pukul 14.00–15.00 WIB.

Pada hari Jumat, ASN masuk pukul 08.00–08.30 WIB dan pulang pukul 11.00–12.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu, jam masuk tetap sama dan pulang pukul 13.30–14.00 WIB.

Fery menegaskan bahwa secara prinsip, ritme kerja selama Ramadan tidak berbeda dengan hari biasa.

“Sebenarnya sama saja, Ramadhan ini sama saja, bekerja. Bahkan di Ramadhan ini biasanya orang menjadi sehat, wajah kita juga berseri-seri,” ucap Fery, Jumat (20/2/2026).

Kendati demikian, dirinya menyebut bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dengan optimal dan enggak boleh kendor.

“Harus optimal lah, enggak boleh kendor. Walaupun di jam-jam tertentu karena lapar, agak berkurang kemampuannya,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved