Sabtu, 11 April 2026

DPRD Dipanggil Kejari Pangkalpinang

Anggota DPRD Siti Aisyah Datangi Kejari Pangkalpinang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang, Siti Aisyah politisi Partai Demokrat datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
ANGGOTA DEWAN DIPANGGIL KEJARI -- Salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat berada di lobby depan Kejari Pangkalpinang, Selasa (10/3/2026) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah satu jam berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang, Siti Aisyah politisi Partai Demokrat diantar oleh seorang pria dengan satu buah map kertas bewarna merah.

Keduanya bertemu di lobby depan Kejari Pangkalpinang.

Sebelum meninggalkan Kejari Pangkalpinang, keduanya sempat berbincang beberapa saat dan pria yang mengantarkan map kepada anggota DPRD tersebut langsung bergegas menuju pintu gerbang.

Tak ada komentar atau tanggapan dari pria yang mengantar mapa kertas, sedangkan anggota DPRD Pangkalpinang itu juga langsung kembali masuk ke gedung utama Kejari Pangkalpinang dengan wajah masih ditutupi masker dan map kertas merah dibawa dengan tangan sebelah kanan.

Dari pantauan Bangkapos.com, awalnya kendaraan roda empat jenis Fortuner warna hitam BN 1546 AT terparkir di halaman depan Kejari Pangkalpinang.

Kendaraan tersebut keluar dari pintu gerbang Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 12.07 WIB dan hingga pukul 13.10 WIB kendaraan Fortuner warna hitam yang ditumpangi Siti Aisyah belum nampak kembali ke Kejari Pangkalpinang.

Bangkapos.com masih berupa meminta keterangan dari yang bersangkutan, soal kedatangannya ke Kejari Pangkalpinang yang datang sejak pagi hari.

Informasi yang didapatkan Bangkapos.com, Kejari Pangkalpinang mengirimkan surat ke Sekretaris DPRD Pangkalpinang dan meminta tiga anggota DPRD atas Dwi Pramono, Siti Aisyah dan Riska Amelia untuk datang ke Kejari Pangkalpinang pada Selasa (10/3/2026) untuk diminta keterangan.

Belum diketahui secara pasti, maksud dan tujuan ketiga anggota DPRD Pangkalpinang untuk diminta keterangan di Kejari Pangkalpinang.

Akan tetapi, informasi yang beredar terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024 dan 2025 lalu.

Dari pantauan Bangkapos.com di Kejari Pangkalpinang sejak pagi, baru satu anggota DPRD Pangkalpinang yang mendatangi Kejari Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved