Berita Pangkalpinang
Gepeng Makin Menjamur, Pemprov Babel Ajak Pemkab dan Pemkot Tegakan Perda
Dora Wardani mengatakan, kabupaten dan kota telah memiliki aturan ataupun peraturan daerah yang berkaitan dengan masalah gepeng.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Provinsi Bangka Belitung masih terus menjamur di beberapa sudut, khususnya di Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/3/2026).
Melalui podcast Ruang Berdaya, Bangka Pos pun menghadirkan dua narasumber berkompeten guna membedah permasalahan sekaligus menghadirkan solusi terkait persoalan tersebut.
Kedua narasumber tersebut yakni Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Provinsi Bangka Belitung, Dora Wardani, dan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-haq.
Dora Wardani mengatakan, kabupaten dan kota telah memiliki aturan ataupun peraturan daerah yang berkaitan dengan masalah gepeng.
"Tidak boleh ada kegiatan seperti itu, namun semakin ke sini memang semakin menjamur. Kenapa makin menjamur? Karena dulu gepeng ini, gelandangan dan pengemis ini, banyaknya yang dari luar," ujar Dora Wardani.
Dora juga membeberkan, saat ini gepeng tak hanya berasal dari luar daerah, namun kini juga telah merambah ke warga Kota Pangkalpinang.
"Ternyata sekarang masyarakat kita sendiri yang ber-KTP Pangkalpinang. Jadi sekarang posisinya dulu yang dari luar, sekarang menjamurnya malah dari masyarakat kita itu sendiri," ucapnya.
Berbagai penyebab pun diungkapkan, seperti faktor masyarakat yang malas dalam berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Dengan upaya yang minim, mereka sudah mendapat gambaran. Mungkin ada lima kendaraan setiap kali di traffic light yang memberi, jadi mereka sudah dapat penghasilan. Hal itu yang membuat masyarakat yang pada dasarnya malas berusaha mengambil jalan pintas menjadi gepeng," tuturnya.
Selain itu, minimnya lapangan pekerjaan juga menjadi faktor yang ikut andil dalam menjamurnya gepeng di Kota Pangkalpinang ataupun di berbagai daerah lainnya.
"Sekarang banyak sekali tenaga kerja yang sudah siap bekerja, tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Dengan lahan pekerjaan yang terbatas itu, masyarakat yang terpinggirkan, yang keterampilannya minim dan pendidikannya minim, menjadikan hal itu sebagai jalan pintas mereka," jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota agar lebih aktif dalam menegakkan perda.
"Kota Pangkalpinang sudah memiliki perda tersebut. Yang sangat disayangkan adalah penegakan perdanya. Jika turun menegakkan perda dan memberikan sanksi, kemungkinan orang akan berpikir untuk mengulanginya," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Agam Dliya Ul-haq, mengatakan perlunya pembinaan dan penindakan dalam menghadapi fenomena gepeng.
"Kita cek apakah KTP-nya dari luar Bangka atau dari dalam Bangka Belitung. Kalau dari Bangka Belitung bagaimana cara menanggulanginya, penyelesaiannya melalui pendekatan kepada masyarakat karena memang ada masyarakat yang mentalnya masih kurang baik," ucap Agam Dliya Ul-haq.
| Kasus 29 Santri Gagal Terbang di Pangkalpinang, Polisi Segera Panggil Pihak Maskapai |
|
|---|
| Niat Bangun Rumah dari Uang Curian Hancur Total, Perampok Pecah Kaca Asal Sumsel Terkapar Kesakitan |
|
|---|
| Amankan Paskah, Polresta Pangkalpinang Kerahkan 125 Personel di 33 Gereja |
|
|---|
| Kronologi Perampokan Rp193 Juta di Bateng, Pelaku Ikuti Korban dari Bank hingga Beraksi di Dealer |
|
|---|
| Dua Hari di Bangka, Warga Sumsel Nekat Rampok, Berakhir Diborgol di IGD Setelah Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Podcast-tentang-gepeng-ne.jpg)