Senin, 8 Juni 2026

Berita Bangka

Surat Pengunduran Kades Jada Bahrin Tak Digubris Bupati Fery Insani: Masalah Ini Saya Ambil Alih!

Surat pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Jada Bahrin, Asari tak digubris Bupati Bangka Fery Insani.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
KADES MENGUNDURKAN DIRI — Bupati Bangka, Fery Insani dan rombongan saat mengunjungi kediaman pribadi Kades Jada Bahrin, Asari untuk mengklarifikasi surat pernyataan pengunduran diri akibat polemik tambang ilegal, Kamis (26/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Fery Insani dengan tegas mengatakan tidak akan menandatangani SK surat tersebut
  • Asari mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka
  • Pengunduran dirinya melalui secarik kertas yang ditandatanganinya di atas meterai
  • Rombongan pejabat daerah Pemerintah Kabupaten Bangka langsung mendatangi kediamannya untuk meminta klarifikasi

 

BANGKAPOS.COM – Surat pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Jada Bahrin, Asari tak digubris Bupati Bangka Fery Insani.

Fery Insani dengan tegas mengatakan tidak akan menandatangani SK surat tersebut.

Diketahui, Asari mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Pengunduran dirinya melalui secarik kertas yang ditandatanganinya di atas meterai.

Menyikapi adanya surat pengunduran diri Asari sebagai Kades Jada Bahrin, rombongan pejabat daerah Pemerintah Kabupaten Bangka langsung mendatangi kediamannya untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: Beredar di Sosial Media, Begini Isi Surat Asari Mundur dari Jabatan Kades Jada Bahrin Bangka

Tampak hadir langsung Bupati Bangka Fery Insani ditemani oleh Camat Merawang Arie Pamungkas, Kapolsek Merawang Iptu M. Ryan Nofiandy dan Plh Kasatpol PP Bangka Achmad Suherman.

SUIRAT PENGUNDURAN DIRI – Asari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Tampak surat pengunduran diri yang telah ditandatangani di atas meterai beredar di platform sosial media.
SUIRAT PENGUNDURAN DIRI – Asari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Tampak surat pengunduran diri yang telah ditandatangani di atas meterai beredar di platform sosial media. (Istimewa/Dok. Kades Jada Bahrin)

Hingga berita ini ditulis, proses diskusi antara kades Jada Bahrin, Asari dengan pejabat Pemda Bangka masih berlangsung di kediaman pribadi kades.

“Saya tidak mengizinkan untuk mengundurkan diri, enggak saya tandatangani SK-nya. Nanti kita cari solusinya, biar saya yang menjelaskan ke masyarakat. Masalah ini biar saya ambil alih,” kata Bupati Bangka, Fery Insani.

Polemik Tambang Ilegal 

Bukan tanpa alasan, surat pengunduran diri itu ditandatanganinya lantaran adanya polemik tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Desa Jada Bahrin, Kacamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Diakui Asari, alasan dia membuat pengunduran diri tersebut dilakukan karena dirinya dihadapkan pada dua pilihan sulit.

Sebab, ada sejumlah masyarakat yang menurutnya memprovokasi supaya penertiban tambang ilegal tersebut dilakukan dengan cara membakar TI rajuk ilegal yang jumlahnya ratusan unit.

Selain itu, jika tidak ingin menertibkan tambang ilegal, dirinya diminta oleh sejumlah masyarakat penambang lainnya untuk mengizinkan aktivitas pertambangan ilegal.

Baca juga: Daftar 3 Komandan Kapal Perang Resmi Diganti: Brawijaya-320, I Gusti Ngurah Ra-332, Yos Sudarso-353

“Saya enggak mau karena dua-duanya itu salah secara hukum. Makanya saya mengundurkan diri saja,” kata Asari kepada Bangkapos.com, Kamis (26/3/2026).

Isi Surat Pengunduran Asari

Dengan ini menyatakan bahwa saya mengundurkan diri dari jabatan saya selaku Kepala Desa Jada Bahrin, dengan mempertimbangkan kondisi Penambangan Timah Ilegal yang masih terus berlangsung sampai dengan saat ini di Kawasan Hutan Desa (Aset Desa) dan Daerah Aliran Sungai Jada Bahrin

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved