Senin, 4 Mei 2026

DPRD Dipanggil Kejari Pangkalpinang

Hampir Dua Jam Diperiksa Kejari, Dua Anggota DPRD Pangkalpinang Irit Bicara soal Perjalanan Dinas

Dua anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada dan Dio Febrian keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Pangkalpinang, Senin (30/3/2026)

Tayang:
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Dua anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada dan Dio Febrian saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026) pukul 10.58 WIB. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada dan Dio Febrian keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (30/3/2026) pukul 10.58 WIB.

Keduanya tampak keluar hampir bersamaan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2024-2025.

Namun berbeda dengan kedatangan sebelumnya, keduanya tidak keluar bersama M. Belia Murantika yang diketahui lebih dulu hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

Saat ditemui awak media usai pemeriksaan, Rocky Husada memilih memberikan pernyataan singkat dan enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya.

"Pemeriksaannya sama seperti sebelumnya, sama seperti yang lain. Untuk lebih detailnya, coba tanyakan langsung ke penyidik saja," ujar Rocky singkat kepada Bangkapos.com, Senin (30/3/2026).

Senada juga disampaikan Dio Febrian. Ia mengungkapkan dirinya hanya dimintai keterangan seputar penggunaan anggaran, namun enggan menjelaskan lebih jauh.

"Kami dimintai keterangan terkait anggaran 2024-2025. Untuk selanjutnya mungkin bisa konfirmasi langsung ke penyidik," kata Dio.

Keduanya terlihat langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media.

Kejari Pangkalpinang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang pada tahun 2024-2025.

Sejumlah anggota dewan periode 2024-2029 telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami perkara tersebut.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum diumumkan secara resmi terkait besaran kerugian negara maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved