Jumat, 17 April 2026

Berita Pangkalpinang

TKA 2026 SD dan SMP Digelar di Pangkalpinang, Dindikbud Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 resmi digelar di Pangkalpinang dengan ratusan peserta. Dindikbud menegaskan, TKA hanya ..

Istimewa/ dok Erwandy
Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026 di SMPN 2 Kota Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026 mulai digelar di Kota Pangkalpinang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat menegaskan bahwa TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai instrumen pemetaan capaian pembelajaran.

Untuk jadwal pelaksanaan, TKA jenjang SMP/MTs berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026. Sementara untuk jenjang SD/MI dijadwalkan pada 20 hingga 30 April 2026.

Di Kota Pangkalpinang sendiri, pelaksanaan TKA tingkat SMP diikuti oleh 29 satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan total peserta sebanyak 366 siswa.

Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan TKA bertujuan untuk mengukur sejauh mana hasil kegiatan belajar mengajar mampu meningkatkan kompetensi peserta didik.

"Jadi TKA ini untuk mapping atau pemetaan sejauh mana hasil pembelajaran itu dalam meningkatkan kompetensi anak didik. Tapi tidak menentukan kelulusan," ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, berbeda dengan sistem sebelumnya seperti Ujian Nasional yang memiliki standar kelulusan tertentu, TKA hanya berfungsi sebagai alat evaluasi.

"Kalau dulu ada standar kelulusan, kalau tidak memenuhi tidak lulus. Sekarang tidak seperti itu. TKA hanya memetakan apakah materi pembelajaran bisa diserap oleh siswa, yang dibuktikan melalui hasil tes tersebut," jelasnya.

Erwandy menambahkan, TKA merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian terkait di bidang pendidikan. Secara nasional, pelaksanaannya bersifat opsional, namun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, TKA diterapkan secara wajib.

"Awalnya sifatnya opsional, tetapi di Bangka Belitung kita jadikan mandatori. Wajib diikuti oleh siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP," katanya.

Dalam pelaksanaannya, TKA hanya mengujikan dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Ujian dilakukan secara daring dengan sistem terpusat dari kementerian.

"Pelaksanaan berbasis online. Soal langsung dari pusat, dan di setiap sekolah satu ruangan diisi maksimal 20 siswa dengan menggunakan perangkat komputer," ungkapnya.

Dindikbud berharap melalui TKA ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait kualitas pembelajaran di sekolah, sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved