Sabtu, 18 April 2026

Berita Bangka Belitung

Didit Heran Rp1,078 Triliun Royalti Timah Belum Dibayar: Bukan Mengemis Tapi Menagih Hak Babel

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya heran royalti timah Rp1,078 triliun belum dibayar pemerintah pusat ke Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
ROYALTI TIMAH -- Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya heran royalti timah Rp1,078 triliun belum dibayar pemerintah pusat ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya heran royalti timah Rp1,078 triliun belum dibayar pemerintah pusat ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • DPRD Bangka Belitung terus mendorong pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah Rp 1,078 triliun, Selasa (7/4/2026)
  • Untuk terus mengejar DBH Royalti terlebih Pemerintah Provinsi Bangka Belitung membutuhkan dana tersebut untuk membangun daerah

 

BANGKAPOS.COM – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya heran royalti timah Rp1,078 triliun belum dibayar pemerintah pusat ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Maka dari itu, DPRD Bangka Belitung terus mendorong pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah Rp 1,078 triliun, Selasa (7/4/2026).

"Masalah dana sisa royalti ini hak kita, secara aturan harus dibayar oleh Pemerintah Pusat. Informasi dari BPK juga kita menunggu, dari audit BPK pusat terhadap masalah ini," ujar Didit Srigusjaya

Pihaknya mengatakan perlunya rasa optimisme, untuk terus mengejar DBH Royalti terlebih Pemerintah Provinsi Bangka Belitung membutuhkan dana tersebut untuk membangun daerah.

"Mudah-mudahan, Insya Allah ada hasil. Jika nanti sisa royalti ini terakomodir, mungkin baru kita agak bisa lega walaupun tidak banyak. Harus optimistis karena ini hak kita harus kita kejar terus, apapun permasalahannya harus kita kejar," ucapnya.

Baca juga: Dijual Tiga Kali Lipat, Bos Pupuk Subsidi 10 Ton Asal Sumsel Diburu Polisi, Sopir Sebut Inisial WY

Lebih lanjut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita akan sampaikan kondisi APBD kita, dampaknya secara negatif di sektor mana saja. Kita sampaikan supaya mereka terbuka hatinya untuk segera membayar utang Pemerintah Pusat, kepada Provinsi Bangka Belitung," tuturnya. 

Heran Royalti Timah Belum Dicairkan

Didit Srigusjaya mengungkapkan pihaknya mengaku heran terkait DBH yang belum dicairkan, mengingat kebijakan tersebut telah diatur Pemerintah Pusat.

"Yang bikin aturan pusat kita bukan mengemis tapi kita menagih hak-hak masyarakat Bangka Belitung, terhadap pemerintah pusat yang mana aturannya dibuat oleh Pemerintah Pusat sendiri," jelasnya.

Baca juga: Suami Tak Terlihat Beberapa Bulan, Istri Bos Timah Suyatno Alias Asui Diperiksa Bareskrim Polri

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, guna mempercepat realisasi pencairan DBH Royalti Timah.

"Insya Allah tanggal 9 ini, kami diterima oleh Pak Wakil Menteri. Mudah-mudahan doakan teman-teman maupun masyarakat, semoga hak kita ini bisa dikembalikan ke Bangka Belitung," ucapnya. 

Terkait dengan DBH, Didit Srigusjaya menegaskan, royalti timah tersebut juga buka hanya hak Pemerintah Provinsi namun juga Pemerintah Kabupaten. 

"Ini bukan hanya hak Provinsi tapi kita lihat Provinsi aja yang ngotot, tapi kabupaten kota juga nggak kurang terlihat. Bukan ngotot ya, mungkin mereka sudah apatis. Tapi kalau saya tidak akan pernah apatis, karena ini hak Bangka Belitung," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved