Senin, 11 Mei 2026

Warga Babel Harap Hati-Hati! Di Gresik Ada Penipuan SK CPNS Palsu, Korban Sampai Ikut Apel

Waspada warga Babel terhadap penipuan SK CPNS palsu seperti kasus di Gresik, Jawa Timur

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Generated by AI/ Serambi News
INFO CPNS 2026 - Foto ilustrasi 
Ringkasan Berita:
  • Waspada warga Babel terhadap penipuan SK CPNS palsu seperti kasus di Gresik, Jawa Timur.
  • Sembilan korban di Gresik tertipu SK palsu hingga sempat ikut apel.
  • Kasus serupa terjadi di Klaten dan Palembang dengan kerugian ratusan juta. Selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi BKN atau BKPSDM setempat agar tidak menjadi korban.

BANGKAPOS.COM, PANGKALPINANG - Warga Bangka Belitung (Babel) mesti waspada pasalnya bukan tidak mungkin penipuan SK CPNS palsu di Gresik, Jawa Timur baru-baru ini juga terjadi di sekitar kita.

Kejadian ini menghebohkan.

Pasalnya, korban yang tertipu bahkan sampai sudah ikut apel.

Bukan satu dua korbannya.

Tapi sembilan.

Bagaimana kronologinya?

Penipuan SK CPNS palsu ini terkuat setelah korban, seorang perempuan berinisial SE datang ke Pemkab Gresik.

Ia datang membawa SK ini ke ruangan Prokopim Pemkab Gresik, pada Senin (6/4/2026) lalu.

Di sana, SE menghadap ke Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki dengan membawa sejumlah berkas dan mengenakan pakaian keki.

Berkas-berkas yang dibawa SE itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.

Seperti SK yang disodorkan ke Imam Basuki merupkan kertas photo copy dan tertuju ke Bagian Humas Pemkab Gresik.

"Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim," ujar Imbas sapaan akrab Imam Basuki, Rabu (8/4/2026) dikutip dari Tribun Jatim.

Indikasi Penipuan

Keanehan lainnya, tanda tangan dalam SK tersebut merupakan tanda tangan yang tidak identik dengan pejabat Pemkab Gresik atau terkesan palsu.

 "Dan disitu, tahunnya tahun 2024. Kalau ada pegawai baru kami pasti diberitahu BKPSDM, tapi kemarin tidak ada sama sekali," tambahnya.

SEP mengaku sebelumnya bekerja di Kantor Kecamatan Menganti, Gresik.

"Lalu saya telepon Sekcam Menganti, ternyata tidak ada pegawainya atas nama tersebut. Lalu kami arahkan SEP ke BKPSDM," ucapnya.

Tak hanya SEP, setidaknya masih banyak korban yang datang ke Kantor Pemkab Gresik dengan kasus yang sama.

Ada yang sempat ikut apel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan tengah mendalami dugaan penipuan ASN tersebut.

"Saat ini masih didalami tim kami. Kami juga akan memanggil saksi dan juga korban, kemarin yang sudah datang sembilan orang," tandasnya.

Kasus penipuan terkait CPNS memang kerap terjadi pada warga.

Di daerah lainnya, kasus penipuan dengan modus tawaran lolos CPNS juga terjadi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Dua warga dijanjikan lolos calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM.

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan aksi penipuan ini dialami korban berinisial FK dan MDH, warga Kecamatan Ceper.

Keduanya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. FK mengalami kerugian Rp 192.000.500, sedangkan MDH rugi sebesar Rp 126.000.000.

“Tersangka mengiming-imingi korban dapat masukkan korban mengikuti seleksi CPNS dan dapat meluluskan para korban,” kata Faruk di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (20/2/2026) dilansir Tribunnews.

Dikutip dari Tribun Jatim, Faruk menjelaskan, peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu September 2023 hingga Februari 2024.

Awalnya, pelaku berinisial YS (56) meyakinkan korbannya dengan mengaku memiliki jaringan dan kenal dengan pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). YS merupakan warga Semarang.

Para korban yang tergiur lantas mentransfer uang mahar secara bertahap. Namun, janji pelaku tak pernah terwujud hingga korban merasa curiga.

Kemudian, korban melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang ratusan juta rupiah itu, tidak pernah disetorkan kepada pihak mana pun.

Pelaku menggunakan uang tersebut, untuk kebutuhan pribadi pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan memang uang yang didapat dari korban murni dipakai tersangka. Tidak ada yang diberikan kepada orang lain atau disalurkan kepada pejabat tertentu,” jelas Faruk.

Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku YS di sebuah hotel di Semarang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP juncto Pasal 127 KUHP tentang tindak pidana percobaan kejahatan. 

Di Palembang, Korban Penipuan CPNS Rugi Belasan Juta

Selain itu, tiga warga Palembang juga menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketiga korban rela mengeluarkan uang belasan juta rupiah setelah percaya janji palsu pelaku. 

Mereka akhirnya melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang, Senin (8/12/2025) malam.

Ketiga korban terdiri dari Samsuni (53), warga Seruni Kecamatan IB I, Susilawati (47) dan Sultan (26) warga Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Sukoharjo.

Samsuni dan Sultan dijanjikan akan ditempatkan sebagai driver di Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan Susilawati dijanjikan menjadi pengawas sekolah di Pemprov Sumatra Selatan.

Peristiwa bermula pada 14 Juli 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Samsuni berada di Jalan Terpedo Masjid Raya Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning.

Lantas, ada pelaku yang dikenalnya bernama Maryanto menawarkan pekerjaan di Dinas Pendidikan Provinsi.

Samsuni diminta menyerahkan surat lamaran pekerjaan beserta uang administrasi Rp 5 juta.

Ia pun percaya dan menyerahkan berkas lamaran ke pelaku yang telah dikenalnya.

“Awalnya saya percaya karena sudah kenal dengan pelaku. Saya serahkan surat lamaran dan uang yang diminta,” ucapnya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dilansir Sripoku.com.

Sementara itu, korban bernama Susilawati diminta untuk menyerahkan uang administrasi lebih dulu ke pelaku.

Peristiwa terjadi pada 22 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Indra Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil.

Korban dijanjikan menjadi pengawas sekolah di Dinas Pendidikan Provinsi.

“Saya menyerahkan uang seperti diminta pelaku, tapi hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi,” ungkap Susilawati.

Sama seperti Samsuni dan Susilawati, Sultan diminta memberikan Rp 5 juta untuk menjadi driver di Dinas Pendidikan Provinsi. Total kerugian ketiga korban mencapai Rp 15,2 juta.

Kapolrestabes Palembang melalui Kepala SPK, Ipda Kosasih, membenarkan laporan tiga korban penipuan dengan modus pekerjaan PNS.

Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengatakan laporan korban ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Di sisi lain, ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan.

Karena kejadian penipuan bermodus CPNS ini rentan terjadi di banyak daerah, maka tidak menutup kemungkinan juga bisa menimpa warga Bangka Belitung.

Anda harus waspada dengan selalu mengecek informasi dengan teliti dan selalu mengandalkan informasi resmi seperti BKPSDM di daerah, Kemenpan RB ataupun BKN. (bangkapos.com/ Tribun Jatim/ Tribunnews/ Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved