Sabtu, 11 April 2026

Laut Perlang Tercemar Limbah

Cairan Kuning Gegerkan Laut Perlang

Perairan pesisir Desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah mendadak menjadi sorotan setelah munculnya cairan berwarna kuning pekat di permukaan laut.

Editor: Fitriadi
Notebook LM/Sigit
Grafis pencemaran laut Perlang Kecamatan Lubukbesar Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Perairan pesisir Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendadak menjadi sorotan setelah munculnya cairan berwarna kuning pekat di permukaan laut.

Fenomena tak biasa itu membentuk pola menyerupai sarang lebah atau jaring laba-laba yang kontras dengan warna air laut di sekitarnya.

Rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keresahan warga pesisir.

Berdasarkan informasi yang beredar, cairan itu pertama kali terlihat di sekitar perairan Desa Perlang sebelum terbawa arus ke tengah laut.

Di dermaga nelayan Desa Perlang, Senin (6/4/2026), aktivitas warga tetap berlangsung.

Sejumlah nelayan tampak merapikan peralatan usai melaut. Salah satunya, Mansur (50), mengaku sempat melihat langsung cairan tersebut beberapa hari sebelumnya.

“Sudah terlihat sejak minggu lalu, sekarang sudah mulai berkurang. Baunya tidak ada, tapi warnanya kuning seperti minyak,” kata Mansur.

Ia menjelaskan, cairan tersebut mengapung dan membentuk pola tidak beraturan di permukaan laut. Dalam video yang beredar, pola itu tampak seperti jaringan tipis yang saling terhubung dan menutupi sebagian area perairan.

Meski belum mengetahui sumber pastinya, Mansur menduga cairan tersebut berasal dari limbah pabrik pengolahan kelapa sawit di sekitar wilayah tersebut.

Temuan serupa juga terjadi beberapa hari setelah Lebaran Idulfitri 2026.

Mansur bersama nelayan lain menemukan cairan itu di kawasan muara sungai yang terhubung ke laut.

“Waktu kami menjaring ikan di muara, jaring yang awalnya putih langsung berubah jadi hitam. Itu sekitar hari keempat Lebaran. Kami menduga itu limbah dari perusahaan sawit,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi nelayan karena berpotensi memengaruhi hasil tangkapan.

“Kalau bisa jangan terulang lagi. Kalau laut tercemar, pasti sulit cari ikan,” tambahnya.
 
Sanksi Administratif

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam pencemaran tersebut.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved