Sabtu, 25 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Basel Bidik Pengepul dan Pemilik DO, Harga Sawit Tak Boleh Lagi Dimainkan

Risvandika, mengatakan pembinaan akan mulai dilakukan pada pekan depan dengan melibatkan pabrik kelapa sawit (PKS) dan masyarakat di wilayah

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap tata niaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari hulu hingga hilir.

Langkah ini difokuskan untuk memperbaiki kualitas hasil panen sekaligus menekan praktik harga yang merugikan petani.

Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada peran pengepul dan pemilik delivery order (DO) yang menjadi mata rantai penting distribusi.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan sawit yang lebih adil dan transparan.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan pembinaan akan mulai dilakukan pada pekan depan dengan melibatkan pabrik kelapa sawit (PKS) dan masyarakat di wilayah binaannya.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman petani dalam mengelola kebun mulai dari tahap awal hingga pengolahan hasil panen.

Dengan kualitas kebun dan buah yang baik, harga yang diterima petani diharapkan ikut meningkat.

“Mulai minggu depan kami melakukan pembinaan kepada PKS dan masyarakat binaannya agar pengelolaan kebun hingga hasilnya lebih baik,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (13/4/2026).

Risvandika membeberkan, peningkatan kualitas menjadi kunci utama agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai usaha sawit.

Petani didorong untuk menghasilkan buah sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, nilai jual hasil panen dapat mengikuti harga acuan yang berlaku.

Ia juga menekankan peran Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dalam menyampaikan edukasi kepada para anggotanya.

Organisasi tersebut diharapkan aktif mengarahkan petani agar menjalankan praktik perkebunan sesuai aturan. Kepatuhan terhadap standar dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sawit di daerah.

“Apkasindo diharapkan menyampaikan kepada anggotanya agar berkebun sesuai aturan yang berlaku,” papar Risvandika.

Selain itu, peran pemilik DO juga menjadi perhatian dalam pembinaan yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Mereka diminta untuk turut membina petani agar hasil panen yang dikirim ke pabrik memiliki kualitas sesuai standar. Hal ini penting untuk menjaga kesesuaian antara kualitas buah dan harga yang diterima.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved