Berita Sungailiat
Penggerebekan Dini Hari, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Bangka
Operasi senyap Sat Resnarkoba Polres Bangka membongkar jaringan sabu. Dua tersangka ditangkap, puluhan paket narkotika siap edar ..
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Keheningan malam di wilayah Sungailiat pecah saat tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka melakukan penyergapan pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di depan Kantor PLN, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Parit Padang.
Seorang pria berinisial SAH alias Arul (26) berhasil diamankan. Meski sempat berusaha menghindar, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat. Hasilnya, ditemukan dua paket kecil sabu seberat 0,37 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Menurut IPTU Budi, penangkapan Arul menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dari hasil interogasi singkat, Arul mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria bernama Jom alias Jamal (30).
"Kami tidak membuang waktu. Segera setelah mengantongi identitas pemasoknya, tim langsung bergerak menuju titik koordinat tersangka kedua yang berada di luar wilayah Sungailiat untuk melakukan pengembangan," kata IPTU Budi kepada Bangkapos.com, Jumat (17/4/2026).
Kemudian, perburuan berlanjut hingga ke Kota Pangkalpinang. Sekitar pukul 02.40 WIB, petugas mengepung sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek.
Di sana, Jamal tidak berkutik saat polisi merangsek masuk. Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan dengan rapi.
Sebanyak 40 paket kecil dan satu paket sedang sabu dengan total berat bruto 23,30 gram berhasil disita, lengkap dengan timbangan digital yang memperkuat dugaan peran Jamal sebagai pengedar besar.
Selain kristal haram tersebut, polisi juga mengamankan berbagai alat pendukung transaksi seperti plastik klip, gunting, telepon genggam, hingga sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis gelap mereka.
Keduanya kini teridentifikasi memiliki peran sentral dalam jaringan ini, mulai dari bertindak sebagai penjual, perantara, hingga penyimpan narkotika golongan I tersebut.
Saat ini, Arul dan Jamal telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka untuk menjalani penyidikan lebih mendalam.
Mereka terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian pun memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih nekat bermain-main dengan barang haram tersebut.
"Polres Bangka berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu di wilayah hukum kami. Kami juga sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, karena dukungan warga adalah kunci utama penegakan hukum yang efektif," tegasnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Nelayan Sungailiat Hilang di Karang Kering, HNSI Imbau Laporkan Titik Koordinat Saat Melaut |
|
|---|
| Pemenuhan Stok Darah, Ketua PMI Bangka Syahbudin Siapkan Strategi Khusus untuk OPD |
|
|---|
| Wahana Reppeling Hadir di Exotic Matras, Tawarkan Sensasi Wisata Ekstrem |
|
|---|
| PT MSP Gelar Donor Darah di Sungailiat, Harwendro: Kami Hadir dan Peduli Masyarakat |
|
|---|
| Pemkab Bangka dan BPJN Babel Teken Serah Terima BMN, Perkuat Infrastruktur Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260417-RINGKUS-PEREDARAN-NARKOBA-Tim-Sat-Resnarkoba-Polres-Bangka-saat-meringkus-dua.jpg)