Berita Bangka Selatan
Hadapi Adipura 2026, Bangka Selatan Perkuat KIE dan Sinergi Lintas OPD
Pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) didorong sebagai instrumen utama
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan sampah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menghadapi penilaian Adipura tahun 2026 yang kini menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat.
Pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) didorong sebagai instrumen utama dalam upaya tersebut. Selain itu, penguatan kolaborasi dinilai penting untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi menegaskan bahwa koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi langkah strategis dalam merespons indikator baru penilaian Adipura.
KIE disebut sebagai komponen penting yang kini masuk dalam aspek penilaian dan tidak bisa diabaikan. Pemerintah daerah mulai menyusun langkah konkret agar seluruh OPD terlibat aktif dalam program tersebut. Upaya ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam membenahi pengelolaan sampah.
“Koordinasi lintas OPD dalam KIE terkait pengelolaan sampah. Ini menjadi bagian baru dalam penilaian Adipura tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (18/4/2026).
Agung Prasetyo Rahmadi menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga dunia usaha. Tanpa sinergi yang kuat, upaya perbaikan dinilai tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam meningkatkan capaian pengelolaan sampah.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat koordinasi, penilaian Adipura kini tidak lagi sekadar melihat aspek kebersihan fisik.
Penilaian telah bergeser menjadi lebih substansial, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Sistem pengelolaan yang terintegrasi, berbasis data, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi poin penting dalam evaluasi.
Perubahan ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Penilaian Adipura sekarang menekankan sistem yang terintegrasi dan partisipasi masyarakat, bukan hanya kebersihan semata,” jelas Agung Prasetyo Rahmadi.
Pada penilaian Adipura tahun 2025, Kabupaten Bangka Selatan memperoleh nilai 41,16. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai perbaikan.
Sejumlah langkah strategis pun mulai disusun guna meningkatkan nilai pada tahun berikutnya. Pemerintah menargetkan adanya peningkatan signifikan melalui pembenahan sistem dan partisipasi publik.
Berbagai strategi telah disiapkan untuk mendongkrak capaian tersebut, termasuk peningkatan pengelolaan sampah di 16 kategori lokasi penilaian.
| Krisis Air Mengintai, Pemkab Bangka Selatan Usulkan Sumur Bor ke Kementan |
|
|---|
| SP3AT Dipersoalkan, Sengketa Lahan di Desa Pergam Berpotensi Masuk Jalur Hukum |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Pilih Jalur Damai, Sengketa Lahan Pergam Diingatkan Jangan Langsung ke Hukum |
|
|---|
| Pengedar Narkoba Ditangkap di Bangka Selatan, Dikendalikan dari Dalam Lapas |
|
|---|
| Reformasi Hukum Dimulai dari Desa, Pemkab Basel Perkuat Paralegal Lewat Posbankum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260418-Sejumlah-pegawai-ketika-berfoto.jpg)