Berita Bangka Selatan
Tak Hanya Penindakan, Pemkab Bangka Selatan Genjot Edukasi Hukum ke Masyarakat
Bupati Bangka Selatan menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti harus segera dilakukan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil peran aktif dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di daerah itu. Caranya melalui dukungan terhadap pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah inkrah.
Upaya ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada pencegahan kejahatan di masa mendatang. Edukasi hukum kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama yang terus diperkuat.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti harus segera dilakukan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap. kejaksaan memiliki kewenangan sebagai eksekutor untuk menuntaskan seluruh proses hukum yang telah berjalan.
Pelaksanaan eksekusi yang tepat waktu menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Karena sudah berkekuatan hukum tetap maka prosedur yang harus dilaksanakan kejaksaan selaku eksekutor harus segera dijalankan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya lewat pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga upaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Pemerintah daerah menilai langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, pemusnahan barang bukti ditargetkan mampu menekan angka tindak pidana umum di wilayah tersebut, khususnya tindak pidana umum.
Riza menilai, langkah ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran. Dengan adanya tindakan tegas tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan konsekuensi hukum dari setiap perbuatan melanggar aturan.
“Sesuai arahan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini kejahatan tindak pidana umum ini bisa berkurang,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Ia menyebut sosialisasi dan edukasi hukum perlu diperkuat agar masyarakat memahami dampak dari pelanggaran hukum. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Riza juga meminta dukungan dan bimbingan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, dan TNI sangat penting dalam menciptakan stabilitas keamanan. Sinergi lintas lembaga diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum di Bangka Selatan.
“Kami juga meminta bimbingan dan arahan kepada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kapolres dan Dandim dalam penegakan hukum berkeadilan,” sebutnya.
Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memberikan pesan moral kepada masyarakat. Bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum memiliki konsekuensi yang tegas dan tidak dapat ditoleransi.
Riza Herdavid berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kegiatan tersebut dan semakin menjauhi tindakan melanggar hukum.
“Mudah-mudahan lewat kegiatan ini bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, bahwa pelanggaran hukum adalah kejahatan yang tidak dibenarkan oleh negara,” pungkas Riza Herdavid.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Pemkab Bangka Selatan Kumpulkan Pabrik dan Pemilik DO, Dorong Tata Niaga Sawit yang Adil bagi Petani |
|
|---|
| Polisi Gerebek Peleburan Timah Ilegal, Empat Pelaku dan Balok Timah Turun Diamankan |
|
|---|
| Kenaikan BBM Non Subsidi Ancam Akses Pendidikan, Bupati Bangka Selatan Minta Kebijakan Khusus |
|
|---|
| Harga BBM Naik, Bupati Basel Riza Minta Kebijakan Khusus untuk Pelajar |
|
|---|
| 5.900 Hektare IUP Tumpang Tindih, Pemkab Basel Siap Perjuangkan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260423-PEMUSNAHAN-BARANG-BUKTI.jpg)