Kamis, 30 April 2026

Berita Bangka Barat

Truk Diduga Tabrak Lari Diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok

Satlantas Polres Bangka Barat membantu penanganan kasus dugaan tabrak lari di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (26/4/2026)

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Istimewa/Dok. Polres Bangka Barat
TRUK -- Jajaran Satlantas Polres Bangka Barat membantu penanganan kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (26/4/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Satlantas Polres Bangka Barat membantu penanganan kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (26/4/2026).

Sebuah truk bernomor polisi B 9070 UXW yang diduga terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian sekitar pukul 11.30 WIB, atau hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pukul 08.00 WIB di simpang Jalan dr. Ase Pangkalpinang.

Dengan korban seorang pejalan kaki yang dilaporkan mengalami luka lecet serta benturan di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar mengatakan, pengamanan kendaraan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas permintaan bantuan dari Satlantas Polresta Pangkalpinang.

“Begitu kami menerima informasi dan permintaan bantuan, personel langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan kendaraan yang diduga terlibat. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung penanganan kecelakaan lalu lintas secara lintas wilayah,” ujar AKP Ramos kepada wartawan,  Minggu (26/4/2026).

Ia menjelaskan, truk diamankan saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjungkalian dan diduga hendak keluar dari Pulau Bangka. 

Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudi langsung dibawa ke Mako Satlantas Polres Bangka Barat untuk diamankan sementara.

“Untuk sementara kendaraan dan pengemudi kita amankan sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dari Satlantas Polresta Pangkalpinang sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polres Bangka Barat  telah mencegah kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan melarikan diri lebih jauh.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan, karena hal tersebut dapat berdampak pada konsekuensi hukum," tutupnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved