Sabtu, 2 Mei 2026

Tribunners

Trauma Pembelajaran Jarak Jauh

Pembatalan wacana pembelajaran adalah cermin bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya pulih dari luka lama.

Tayang:
Editor: suhendri
Dokumentasi Ridwan Mahendra
Oleh: Ridwan Mahendra - Guru Bahasa Indonesia dan Penulis Buku 

Oleh: Ridwan Mahendra - Guru Bahasa Indonesia dan Penulis Buku

WACANA pembelajaran daring yang berujung pembatalan menunjukkan bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya siap mengulang model pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemangku kebijakan memastikan bahwa pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap diselenggarakan pascalibur Lebaran yang sebelumnya dengan dalih menghemat konsumsi bahan bakar minyak.

Pembelajaran tatap muka resmi diumumkan setelah mengkaji hasil rapat lintas kementerian, meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), serta Menteri Agama (Menag) pada 23 Maret 2026.

Wacana pemberlakuan kembali pembelajaran daring sempat mengemuka di khalayak dan memantik beragam respons. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, ada satu pertanyaan mendasar, apakah pendidikan kita sudah benar-benar pulih dari dampak pembelajaran daring di masa pandemi?

Pengalaman pembelajaran saat pandemi telah meninggalkan persoalan kompleks dan serius. Salah satu di antara problematika yang belum sepenuhnya pulih yakni penurunan kemampuan akademik (learning loss). Sebagai pendidik dan menilik berbagai kasus di lapangan, learning loss tidak dirasakan sama oleh seluruh peserta didik. Namun, bagi sebagian peserta didik dengan akses internet terbatas dan perangkat belajar yang dapat dikatakan kurang mendukung cenderung tertinggal dan sulit berkembang.

Hal tersebut ditandai dengan adanya penurunan dalam literasi membaca dan numerasi. Materi dasar yang seyogianya dikuasai menjadi terhambat sehingga saat naik ke tingkatan selanjutnya (naik kelas), peserta didik kesulitan dalam mengikuti dan menyesuaikan pelajaran lanjutan. Tidak sedikit peserta didik yang merasa kehilangan motivasi, kepercayaan diri, bahkan arah dalam proses pendidikannya. Dalam kondisi demikian, memaksakan kembali skema daring tanpa kesiapan yang matang justru berpotensi memperlebar kesenjangan yang sudah ada.

Learning loss bukan sekadar "materi tertinggal" bagi peserta didik, melainkan ancaman nyata bagi generasi bangsa. Pemulihan kegiatan belajar mengajar seharusnya menjadi prioritas melalui strategi yang adaptif, pembelajaran remedial, dan penguatan peran pendidik.

Apresiasi Pembatalan Kebijakan

Kebijakan pembatalan pembelajaran daring layak diapresiasi sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas belajar yang sempat tergerus. Di lain sisi, tanpa mengesampingkan teknologi pendidikan di tengah krisis global pembelajaran jarak jauh di masa pandemi perlu dikembangkan dan diintegrasikan. Integrasi teknologi dalam pembelajaran tatap muka dapat menjadi jalan tengah yang lebih relevan, tanpa mengulang kesalahan yang sama pada masa krisis.

Pembatalan kebijakan pembelajaran daring juga menunjukkan bahwa pendidikan tidak sepenuhnya direduksi menjadi sekadar proses transfer materi melalui teknologi. Pendidikan adalah ruang interaktif, pembentukan karakter, serta proses sosial yang melibatkan kehadiran emosional antara pendidik dan peserta didik dalam jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Hal inilah yang selama PJJ tidak sepenuhnya dapat tergantikan, meskipun didukung oleh berbagai platform digital. Selain itu, keputusan pembatalan pembelajaran daring tersebut sekaligus menjadi pengakuan bahwa trauma pendidikan belum sepenuhnya pulih dan masih membekas pada sebagian peserta didik.

Pada akhirnya, baik kebijakan pemberlakuan ataupun pembatalan pembelajaran daring sejatinya merupakan dua sisi dari respons kebijakan yang kontekstual. Keduanya lahir dari situasi yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keberlangsungan dan kualitas pendidikan.

Oleh karena itu, yang perlu dibangun ke depan bukanlah dikotomi antara luring dan daring, melainkan sinergi yang mampu menjawab tantangan sekaligus berpihak pada kebutuhan nyata peserta didik. Momentum ini sudah seharusnya tidak berhenti pada keputusan pembatalan semata, tetapi menjadi pijakan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih tahan terhadap krisis di masa depan.

Pemangku kebijakan perlu memastikan apabila suatu waktu pembelajaran daring kembali diperlukan, maka kesiapan infrastruktur, kompetensi digital pendidik, serta dukungan psikososial bagi peserta didik sudah berada pada kondisi yang jauh lebih matang. Dengan demikian, pengalaman masa lalu tidak sekadar menjadi catatan, tetapi benar-benar bertransformasi menjadi pembelajaran kolektif yang memperkuat arah kebijakan pendidikan ke depan.

Apabila tidak, kita hanya akan mengulang siklus yang sama, terkejut saat krisis datang, dan terlambat saat dampaknya sudah meluas. Pembatalan wacana pembelajaran daring bukan sekadar kebijakan, melainkan cermin bahwa pendidikan kita belum sepenuhnya pulih dari luka lama. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved