Selasa, 5 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

BKPSDMD Babel Siapkan Sistem Deteksi Dini Perilaku ASN

Pasca kasus pembakaran kantor Dishub, BKPSDMD Babel akan mengoptimalkan sistem deteksi dini untuk memantau perilaku ASN dan mencegah ...

Tayang:
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Darlan saat Dialog Ruang Tengah Bangka Pos bertemakan realisasi dan peluang investais di Babel, Selasa (7/2/2023). 

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tengah menyiapkan langkah strategis guna mencegah pelanggaran di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Langkah tersebut diperkuat setelah terjadinya kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Babel oleh oknum ASN beberapa waktu lalu. Kejadian itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap perilaku pegawai.

Kepala BKPSDMD Babel, Darlan, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan Early Warning System atau sistem deteksi dini bagi ASN. Sistem ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengidentifikasi potensi penyimpangan perilaku sejak awal.

‎"Kalau ada prilaku-prilaku yang agak menyimpang keluar dari kezholiman akan segera kita lakukan pembinaan. Sehingga nantinya ada perhatian, pendekatan secara humanisme sehingga permasalahannya didapati win-win solution," kata Darlan kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

‎Dia mengungkapkan, konsep Early Warning System sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak 2025 lalu.

Baca juga: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Terancam Dipecat Tidak Hormat

Tujuanya, sebagai inisiatif internal, bahkan tanpa menggunakan anggaran khusus. Program tersebut dikemas dalam kegiatan peningkatan kapasitas ASN dengan berbagai materi pembinaan.

‎"Jadi judul diklatnya peningkatan kapasitas ASN. Berlangsung selama tiga hari, materinya beragam dari mulai ceramah agama, penyembuhan diri, penyadaran diri oleh psikolog, juga dari sisi pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Selain itu, dilakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana makar. Sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

‎Untuk 2026, BKPSDMD Babel, telah memperkuat langkah tersebut dengan menjalin komunikasi bersama Komisi I DPRD Babel. 

"Hasilnya, rencana implementasi sistem deteksi dini ini mendapat dukungan positif dan akan segera direalisasikan," lanjutnya.

‎Dalam waktu dekat, kata Darlan, seluruh ASN bakal menjalani proses asesmen dan profiling. Sehingga memetakan kemampuan intelektual hingga kondisi emosional masing-masing individu.

‎Dengan itu, diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak awal. Sehingga ASN yang terindikasi memiliki perilaku menyimpang dapat segera ditangani melalui pendekatan profesional.

‎"Jadi ASN yang memiliki perilaku menyimpang dari kondisi tidak umum akan kita lakukan treatment. Karena kita sudah ada psikolog, ada assesor yang bisa mengarahkan mereka. Nanti pola treatmentnya rekomendasi dari assesor itu sendiri,"tutupnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved