Sabtu, 9 Mei 2026

Tribunners

Makan Bergizi Gratis dan Tradisi Memberi

Diharapkan, MBG berkelanjutan dan mengalami inovasi dengan beberapa variasi selaras dengan tujuan utamanya

Tayang:
Editor: suhendri
Dokumentasi Rusydi Sulaiman
Rusydi Sulaiman - Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung 

Oleh: Rusydi Sulaiman - Guru Besar dalam Kepakaran Bidang Pengkajian Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung

MEMBERI  itu tidak mudah dan tidak banyak orang yang melakukannya. Secara kuantitatif, sesuatu  akan berkurang jumlahnya bila diberi atau dibagikan kepada orang lain. Banyak orang tergoda sehingga mereka tidak memberi. Selain itu, sebagian orang khawatir tidak diberi setelah mereka memberi sesuatu.

Bukankah agama telah menasihati kita bahwa "Tangan di Atas Lebih Baik daripada Tangan di Bawah"? Maksudnya, setiap orang dianjurkan memberi, bukan sebaliknya meminta apalagi minta-minta. "In aradta imtilaaka syaiin falaa tulihha fii thalabihi" (kalau kamu hendak memiliki sesuatu, maka kamu tidak boleh memaksa untuk memilikinya).

Terkadang seseorang mengkritisi dan berkata: "Mengapa kamu diberi, kok bukan saya?" Memberi hakikatnya menyisihkan sesuatu kepada orang lain secara tulus dan ikhlas. Bila demikian, maka pemberian sesuatu akan berpengaruh atau berbekas dalam diri orang yang menerimanya. Sangat  tidak diperbolehkan memberi sesuatu yang tidak baik (cacat, aib, buruk dan rusak). Bila dilakukan, maka hal itu akan melukai orang yang menerimanya apalagi tidak disertai dengan ketulusan hati. Akhirnya yang memberi mendapatkan apresiasi, dan yang diberi pun merasa dipedulikan.

Mudah-mudahan prinsip itu yang mendorong pemerintah sehingga dikeluarkanlah kebijakan MBG (Makan Bergizi Gratis), sebagai bagian dari program prioritas nasional pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, didukung melalui kebijakan anggaran negara (APBN) dan perencanaan pembangunan nasional. 

Diharapkan tanpa tendensi sedikit pun dalam memberi, dan selanjutnya menjadi tradisi sosial. Bagaimana MBG dikelola, tentu terdapat kelebihan sekaligus kekurangan karena berbagai faktor operasional. Namun demikian, setidaknya pemerintah telah menunjukkan niat baik (good will) dalam upaya menyejahterakan masyarakat dan menyisihkan anggaran yang cukup besar untuk program tersebut. Misalnya, pada tahap awal pelaksanaan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 triliun–Rp100 triliun per tahun dalam perencanaan awal program nasional, dengan sasaran utama pelajar, santri, dan kelompok rentan guna meningkatkan kualitas gizi dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Berikutnya perlu manajemen yang kuat dalam program tersebut setidaknya sesuai tahapan organisasi; planning (perencanaan) hingga controlling ( pengawasan). Namun sebelumnya diperlukan mapping (pemetaan) terkait beberapa aspek utamanya sasaran atau orang yang diberi (penerima).

Akan tetapi, bila muncul ketidakpuasan terhadap program tersebut, maka hal itu sangat wajar karena segala upaya sudah dilakukan. Tinggal bagaimana kemudian upaya terstruktur memperkuat program tersebut. Mudah-mudahan ketidakpuasan pihak tertentu selama ini bukan karena emosi dan tendensi tertentu.

MBG; Gagasan Baru 

MBG; dari tidak ada menjadi ada--luar biasa. Pastinya program ini diapreasi apalagi didistribusi kepada orang-orang yang tepat dengan cara yang cermat disertai ketulusan mendalam pemerintah. Mungkin beberapa negara lain telah melakukan program tersebut sebelumnya, namun tidak sebesar anggaran yang dikeluarkan di negeri ini, apalagi durasi program, yaitu satu periode kekuasaan.

Suka atau tidak suka, program MBG sudah berjalan.  Mudah-mudahan terlaksana sesuai harapan dan memberi kepuasan kepada semua pihak. 

Hampir pasti program semacam ini belum pernah dilakukan. Diharapkan, MBG berkelanjutan dan mengalami inovasi dengan beberapa variasi selaras dengan tujuan utamanya. MBG hakikatnya adalah memberi keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan gizi masyarakat. 

Tradisi Memberi

Berempati lalu memberi atau menyisihkan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain sebenarnya sudah biasa dilakukan oleh banyak orang. Nenek moyang kita juga mewariskan kebiasaan baik tersebut. Apalagi agama, secara normatif syariat telah menawarkan beberapa konsep pemberian sebagaimana yang ditegaskan dalam QS. At-Taubah (9): 103--Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Sedekah dimaksud adalah salah satu bentuk pemberian. Selainnya terdapat beberapa istilah serupa, seperti infaq, sedekah, wakaf, serta hibah dengan kriteria tertentu. 

Atas dasar itu memberikan sesuatu kepada orang lain dengan cara menyisihkan hak milik merupakan sebuah kemuliaan sikap seseorang. Sangat terusik jiwa ini bila ada orang yang enggan memberikan sesuatu padahal ia berlebih. Mudah-mudahan kita tergerak untuk melakukan sesuai anjuran agama.

Sebagai bentuk keteladanan, penduduk kampung memberi contoh dalam berbagi sejak dahulu. Pascapanen misalnya, mereka pasti sisihkan hasil panen kebun (ladang)  kepada tetangga dan kerabat dekat sebagai rasa syukur atas rezeki melimpah.

Tradisi nganggung di Pulau Bangka mengindikasikan hal tersebut karena selalu saja dilekatkan kepadanya semangat bersedekah kepada orang lain dengan cara membawa hidangan dalam dulang dan dimakan bersama usai kegiatan. Rasa-rasanya tidak nyaman bagi anggota masyarakat bila tidak berpartisipasi sementara ia menetap di sebuah kampung.

Menarik bila hal baik seperti memberi digagas dan diperkuat sehingga menjadi program rutin di kalangan masyarakat, termasuk pemerintah, guna wujudkan generasi berkualitas. Mudah-mudahan MBG (Makan Bergizi Gratis) menjadi tradisi di negeri ini. Wassalam. (*)

 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved