Senin, 11 Mei 2026

Tribunners

Pondok Pesantren Salafiyah dan Khalafiyah

Pondok pesantren sekarang tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit

Tayang:
Editor: suhendri
Dokumentasi Syamsul Bahri
Syamsul Bahri - Kepala MTs Al-Hidayah Toboali 

Oleh: Syamsul Bahri - Kepala MTs Al-Hidayah Toboali

PONDOK pesantren pada umumnya tergambarkan pada ciri khas yang biasanya dimiliki oleh pondok pesantren yaitu adanya pengasuh pondok pesantren (kiai/ajengan/tuan guru/buya/tengku/ustaz), adanya masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan tempat belajar, adanya santri yang belajar, serta adanya asrama sebagai tempat tinggal santri.

Di samping empat komponen tersebut, hampir setiap pondok pesantren juga menggunakan kitab kuning (kitab klasik tentang ilmu-ilmu keislaman berbahasa Arab yang disusun pada abad pertengahan) sebagai sumber kajian. Adanya kajian kitab kuning ini juga yang terkadang membuat sebagian orang mengambil kesimpulan bahwa sebuah pendidikan keagamaan tidak memakai kitab kuning dalam pembelajarannya, maka lembaga tersebut bukanlah pondok pesantren, dan yang lebih parah lagi mereka menganggap bahwa pondok pesantren itu hanya mengajarkan ilmu agama saja. 

Paradigma itulah yang selama ini melekat pada sebagian masyarakat umum dan hal itu juga yang menyebabkan masyarakat terkadang memandang pondok pesantren sebelah mata sehingga efeknya mereka ragu, bahkan tidak mau menitipkan anaknya untuk mengikuti pendidikan di pondok pesantren walaupun pondok pesantren itu juga melaksanakan pendidikan formal seperti sekolah-sekolah lainnya. Kalaupun ada yang telanjur masuk ke pondok pesantren, itu hanya kebetulan dan keterpaksaan karena tidak diterima di sekolah lain atau mungkin karena anaknya tersandung kasus di sekolah asalnya.

Kecenderungan seperti itu membuat kebanyakan pondok pesantren hanya dijadikan “bengkel” untuk memperbaiki manusia, yang tidak mampu dilakukan sekolah lain. Sebenarnya anggapan tersebut sangat keliru. Sebab seiring dengan perkembangan zaman, penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren juga mengalami inovasi dan pekembangan, baik dari metode pembelajarannya sampai kepada kurikulum (bahan ajar) yang dipakai serta program-programnya.

Hal itu bisa kita lihat dengan adanya pondok pesantren yang sudah mengesampingkan kitab kuning (diganti dengan buku yang bahasannya hampir sama dengan kitab kuning), namun masih bisa dikatakan pondok pesantren karena memenuhi empat kriteria yang disebutkan di atas tadi. 

Ada juga pondok pesantren yang sudah melaksanakan pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah, bahkan sampai perguruan tinggi. Oleh karena itu, lahirlah apa yang disebut pondok pesantren salafiyah (tradisional) dan pondok pesantren khalafiyah (modern).

Di dalam buku Petunjuk Teknis Pesantren (Departemen Agama RI : 2004) disebutkan pengertian pondok pesantren salafiyah adalah pondok pesantren yang masih tetap mempertahankan sistem pendidikan khas pondok pesantren, baik kurikulum maupun metode pendidikannya. Bahan ajar meliputi ilmu-ilmu agama Islam dengan menggunakan kitab-kitab klasik berbahasa Arab sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing santri. Pembelajaran dengan cara sorogan, wetonan, dan bandongan masih tetap dipertahankan, tetapi tidak sedikit yang sudah menggunakan sistem klasikal.

Adapun pondok pesantren khalafiyah adalah pondok pesantren yang mengadopsi sistem madrasah atau sekolah umum, kurikulum disesuaikan dengan kurikulum pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, melalui penyelenggaraan MI atau SD, MTs atau SMP dan MA/MAK atau SMA/SMK. Bahkan ada pula yang sampai tingkat perguruan tinggi. 

Harus diakui pada mulanya pondok pesantren memang merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam saja. Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini makin memperlebar wilayah garapannya yang tidak hanya mengakselerasikan mobilitas vertikal (dengan penjejelan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial).

Pondok pesantren sekarang tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons carut-marut persoalan masyarakat di sekitarnya.

Setelah mengetahui pengertian dan perkembangan pondok pesantren di atas, maka salah besar jika kita masih beranggapan bahwa lembaga pendidikan pondok pesantren itu bersifat tradisional dan ketinggalan zaman,  dan suatu kekeliruan juga paradigma sebagian orang yang menganggap pondok pesantren lembaga pendidikan yang hanya mengajarkan santrinya ilmu agama saja atau kitab kuning saja, lembaga yang mengekang kehidupan santrinya, lembaga yang membuat manusia menjadi kolot. Harapan kita paradigma-paradigma seperti itu perlahan-lahan akan berubah. (*)

 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved