Jumat, 22 Mei 2026

Berita Bangka Belitung

Pecatan Polda Babel Diburu Terkait Perampokan 538 Balok Timah Senilai Rp 7 M

Jajaran Polda Bangka Belitung kini memburu seorang mantan anggota Polri berinisial TR terkait perampokan 538 balok timah senilai Rp 7 miliar.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Adi Saputra
BALOK TIMAH -- Barang bukti balok timah hasil rampokan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bangka, Senin (18/5/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung kini memburu seorang mantan anggota Polri berinisial TR.

TR diduga terlibat perampokan ratusan balok timah di gudang PT Panca Mega Persada atau PT PMP di kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

TR adalah eks anggota Polda Bangka Belitung yang mendapat hukuman pemecatan dari institusinya.

Baca juga: Timgab Tangkap 10 Pelaku Pencurian Balok Timah di PT PMP Sungailiat Bangka

Kini, TR sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Bangka Belitung.

Grafis perampokan balok timah PT PMP.
Grafis perampokan balok timah PT PMP. (Notebook LM/Sigit)

Selain TR, ada tiga anggota aktif Polda Bangka Belitung diduga terlibat dalam pengawalan balok timah hasil rampokan.

Baca juga: Tembok Dijebol, Satpam Dilakban, Polisi Bongkar Aksi Nekat Pencuri 538 Balok Timah di Bangka

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan tiga anggota aktif tersebut.

Total 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan 538 balok timah senilai Rp 7 miliar tersebut.

Kapolres Polres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan TR yang kini DPO diduga berperan sebagai sopir sekaligus penunjuk jalan dalam aksi pencurian tersebut.

Meski tidak berada langsung di lokasi gudang saat pembobolan berlangsung, TR disebut ikut mengatur jalannya eksekusi setelah timah berhasil diambil.

“Saat ini penyidik masih memburu sisa komplotan lainnya termasuk mengejar DPO berinisial TR,” kata Deddy, Kamis (21/5/2026).

Deddy Dwitiya Putra mengatakan, dugaan keterlibatan anggota polisi terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku dan sejumlah saksi.

“Memang setelah kita selidiki dan kita periksa, ada keterlibatan diduga oleh beberapa anggota, khususnya anggota dari Polda Kepulauan Babel,” kata Deddy.

Tiga anggota aktif yang diperiksa masing-masing berinisial AA, ID, dan DM. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga berperan mengawal kendaraan pengangkut timah setelah barang hasil curian dibawa keluar dari gudang perusahaan.

Menurut Deddy, para oknum tersebut tidak berada di tempat kejadian perkara saat aksi pencurian berlangsung.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved