Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkab Bangka Tengah Optimalkan Program Desa Sadar Sekolah

Program Desa Sadar Sekolah juga menjadi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat yang masih

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat memberikan keterangan kepada Bangkapos.com di sela agendanya, Selasa (19/5/2026). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bakal mengoptimalkan pelaksanaan program Desa Sadar Sekolah sebagai upaya menekan angka putus sekolah di tengah masyarakat, Rabu (3/6/2026).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan jajaran pemerintah desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya wajib belajar 13 tahun.

Menurutnya, melalui pendekatan bersama pemerintah desa, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak anak rentan putus sekolah, anak yang telah putus sekolah, hingga masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan.

“Melalui program ini kami berharap dapat memutus rantai angka putus sekolah yang ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Algafry.

Dikatakan Algafry, program Desa Sadar Sekolah juga menjadi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat yang masih berada di bawah target nasional.

“Tahap awal program ini akan dimulai di beberapa desa terlebih dahulu. Nantinya akan ada desa percontohan sebelum diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Bangka Tengah,” sebutnya.

Ia menerangkan, langkah ini perlu segera dilakukan karena angka putus sekolah dapat berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Maka kita perlu menggandeng pemerintah desa dan pihak sekolah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan,” terangnya.

Seperti diketahui, angka rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Bangka Tengah tercatat sebesar 7,24 tahun.

Angka tersebut masih berada di bawah target RLS nasional yang ditetapkan mencapai kisaran 11,04 hingga 11,08 tahun pada 2045. Target jangka panjang itu tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved