Berita Bangka Selatan
Temukan Kejanggalan SPMB, Ombudsman Minta Warga Segera Lapor
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan membuka posko pengaduan dan layanan respons cepat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi maladministrasi selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB telah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahun.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari inspeksi mendadak hingga survei di lapangan. Menurutnya, langkah itu bertujuan memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami Ombudsman tentu saja rutin melakukan pengawasan. Setiap tahun kami melakukan semacam pengawasan dalam bentuk sidak, kemudian juga melakukan dalam bentuk survei dan lain-lain,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (17/6/2026).
Selain melakukan pengawasan langsung, Ombudsman juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan. Setiap laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme respons cepat agar persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan. Ombudsman menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi pelaksanaan SPMB.
Fither memastikan setiap laporan yang diterima tidak akan dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Ombudsman telah menyiapkan mekanisme khusus agar pengaduan yang berkaitan dengan SPMB dapat diproses dalam waktu singkat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang dan berdampak pada hak calon peserta didik.
“Jadi dalam waktu yang cepat pasti akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Fither.
Ia juga mengimbau satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan agar segera merespons setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sejak awal akan membantu menjaga kelancaran pelaksanaan SPMB. Karena itu, seluruh pihak diminta membangun koordinasi yang baik dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Untuk mempermudah masyarakat, Ombudsman menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses kapan saja. Laporan dapat disampaikan melalui website, WhatsApp, email, telepon maupun dengan datang langsung ke kantor Ombudsman. Berbagai saluran tersebut diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang mengalami kendala dalam menyampaikan pengaduan.
“Kalau di Ombudsman kanal pengaduannya sangat banyak. Bisa nanti pengaduannya via website, via WhatsApp, email, ataupun via telepon atau datang langsung,” sebutnya.
Bagi masyarakat yang berada di luar Pangkalpinang atau mengalami kesulitan datang langsung ke kantor Ombudsman, tersedia layanan call center yang dapat dihubungi.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan tanpa harus datang secara langsung. Ombudsman berharap kemudahan akses tersebut dapat mendorong partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan SPMB melalui call center Ombudsman di 0811-973-3737.
“Nanti ketika masyarakat menyampaikan pengaduan melalui call center tersebut, nanti akan diarahkan oleh tim penerima kami, tim posko pengaduan kami karena kami juga buka posko pengaduan SPMB,” pungkas Fither.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| SPMB di Bangka Selatan Diawasi Ketat, Pemkab Buka Hotline Aduan dan Warning Praktik Titip-Menitip |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gandeng Forkopimda Kawal SPMB, Antisipasi Praktik Titip-Menitip |
|
|---|
| Kekurangan Guru SD, Pemkab Bangka Selatan Ajukan Formasi ke BKPSDMD |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Prioritaskan Formasi Guru untuk Atasi Kekurangan Tenaga Pendidik |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gandeng Dunia Usaha Dukung Program Jaminan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260617-Pelaksana-Tugas.jpg)