Berita Viral

Jejak Kasus Bripda MA, Polisi Lempar Helm ke Pelajar Terjatuh dan Koma, Begini Nasibnya Sekarang

Bripda MA, anggota Polda Banten akhirnya ditempatkan di tempat khusus (Patsus) pasca kejadian melempar helm kepada seorang pelajar.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
POLISI LEMPAR HELM - Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bripda MA yang melempar helm kepada siswa SMK berinisial VA. Korban mengalami koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Banten sejak Minggu (24/8/2025).  

Lemparan helm itu membuat korban terjatuh dan terseret beberapa meter. 

Korban mengalami luka di wajah, kepala, serta kaki karena tidak mengenakan helm. 

Hingga kini, korban masih dirawat intensif di ICU RSUD Banten.

“Korban terjatuh dari kendaraan roda dua dan terseret beberapa meter, mengakibatkan luka di wajah, kepala, dan kaki. Saat ini korban masih dirawat di ICU RSUD Banten,” ujar Murwoto.

Dikatakan Murwoto, berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV petugas patroli menghadang kendaraan roda dua dengan cara memberhentikan kendaraan dan ancang-ancang melempar helm yang dikenakan.

Sedangkan rekaman video pemukulan tidak terekam oleh karena CCTV dikarenakan sekitar TKP korban terjatuh tidak ada CCTV.

"Bahwa berdasarkan klarifikasi para saksi menerangkan bahwa kendaraan roda dua yang dikendarai korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm ke arah VA kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter, setelah itu personel Ditsamapta membawa korban tersebut ke rumah sakit," jelasnya.

Motor Korban Tak Sesuai Standar Pabrik

Murwoto menambahkan bahwa kondisi motor korban tidak sesuai dengan standar pabrik. 

"Bahwa kondisi motor korban tidak sesuai dengan standart pabrik yaitu knalpot brong, tidak ada lampu dan memakai ban cacing keadaan motor ini seperti spek drag race serta korban saat itu tidak memakai helm," ujar Murwoto.

Polda Banten melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak lain.

Kemudian, lanjut Murwoto, Polda Banten membantu atas pengobatan korban selama dirawat.

"Kami melakukan proses penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA baik peraturan disiplin ataupun kode etik, serta menepatkan ditempat khusus atau Patsus terhadap personel tersebut," terangnya.

Kondisi Korban Sangat Parah

Sementara, paman korban, Handy, mengungkapkan kondisi keponakannya sangat parah dengan luka di kepala dan wajah.

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved