Sosok Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri Pembubar Demo DPR

Affan Kurniawan adalah seorang driver ojol yang merupakan warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Affan adalah tulang punggung keluarga.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase foto istimewa
OJOL DILINDAS RANTIS BRIMO - Driver ojol Affan terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob yang sedang menghalau para pendemo di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Affan Kurniawan adalah seorang driver ojol yang merupakan warga Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Affan adalah tulang punggung keluarga. Affan Kurniawan bersama keluarganya tinggal mengontrak di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat. 

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis malam, dikutip dari Tribunnews.

Sigit menekankan permintaan maafnya kepada keluarga korban dan juga para driver ojol.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga, serta seluruh keluarga besar ojol,” ucapnya.

7 Anggota Brimob Diamankan

Setelah kejadian tewasnya Affan Kurniawan, sebanyak tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) telah diamankan.

Brimob merupakan satuan operasi khusus dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berintensitas tinggi.

Baca juga: Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas, Ini Perbedaan Brimob dan Polisi yang Perlu Kamu Ketahui

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan menjalani proses pemeriksaan.

Adapun ketujuh anggota Brimob yang diamankan berpangkat Kompol sampai Bharaka.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Baca juga: Jejak Kasus Bripda MA, Polisi Lempar Helm ke Pelajar Terjatuh dan Koma, Begini Nasibnya Sekarang

"Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

Pangkat Kompol atau Komisaris Polisi adalah pangkat polisi tingkat perwira menengah satu di Polri. Tanda kepangkatan Kompol yakni satu bunga melati emas.

Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat dalam kategori Bintara Tinggi di Polri. Pangkat Aipda memiliki tanda kepangkatan berupa satu balok perak bergelombang.

Lalu, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala adalah pangkat Bintara tingkat empat di Polri, berada di atas pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan di bawah pangkat Aipda. Adapun tanda pangkatnya berupa empat balok panah berwarna perak.

Kemudian, Briptu atau Brigadir Polisi Satu, sebuah pangkat di jenjang Bintara Polri yang berada di atas Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan di bawah Brigpol. Tanda kepangkatannya terdiri dari dua balok panah perak.

Selanjutnya, Bripda atau Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara. Tanda kepangkatan yang dipakai yakni satu buah segitiga berwarna perak.

Terakhir, Bharaka atau Bhayangkara Kepala adalah pangkat tertinggi dalam golongan Tamtama di Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tiga garis miring berwarna merah dan bertugas mengawasi tugas-tugas operasional di lapangan.

Ketujuh anggota tersebut berdinas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

“Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang,” ucap Abdul Karim.

Hingga saat ini, Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.

Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas insiden tersebut.

Asep juga menegaskan, Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.

"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.

Sementara itu, proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses." 

"Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.  (Tribun Network/ Kompas.com/ Bangkapos.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved