Rantis Brimob Lindas Driver Ojol

Siapa Pengemudi Baraccuda Brimob? Lindas dan Tewaskan Affan Si Driver Ojol, 7 Prajurit Ditangkap

Kompolnas meminta agar Polda Metro Jaya mencari pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob buntut tewasnya Affan Kurniawan (21).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa
DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.

Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas insiden tersebut.

Asep juga menegaskan, Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.

"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.

Sementara itu, proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses." 

"Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan atas insiden tersebut.

Adapun tujuh anggota Brimob itu yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

(Bangkapos.com, Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved