Komjen Imam Widodo Minta Maaf usai 7 Anggotanya Lindas Affan Kurniawan, Berikut Rekam Jejaknya

Sebagai pimpinan tertinggi di Korps Brimob, Komjen Imam Widodo mengatakan akan bertanggung jawab secara moral atas insiden tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Istimewa, Wikipedia
KOMJEN IMAM WIDODO - Sosok Komjen Pol Imam Widodo Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) ikut menjadi perhatian menyusul demo massa di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). 

BANGKAPOS.COM -- Komandan Korps Brimob (Dankor) Polri, Komjen Imam Widodo, minta maaf usai 7 anggotanya lindas Affan Kurniawan.

Sebagai pimpinan tertinggi di Korps Brimob, Komjen Imam Widodo mengatakan akan bertanggung jawab secara moral atas insiden tersebut.

Seluruh proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat telah diserahkan sepenuhnya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), Imam tampak berkaca-kaca saat menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang memicu kemarahan publik dan gelombang protes dari komunitas ojol serta mahasiswa.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami atas nama pribadi dan populasi turut berbela sungkawa dengan berpulangnya Saudara Affan. Semoga beliau ditemui setelah besarnya dan mendapatkan surga dari Allah, dan keluarganya mendapatkan kelimpahan dan kesabaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucap Imam dengan suara bergetar.

“Saya atas nama pribadi dan selaku Danton Brimob mohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Rekam Jejak Komjen Imam Widodo

Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han. adalah Komandan Korps Brigade Mobil (Brimob).

Ia menjabat sebagai Komandan Korps Brimob sejak 14 Oktober 2023.

Lulusan Akpol 1989 ini akan pensiun bulan depan, tepatnya bulan September tahun ini.

Sosok Komjen Imam Widodo menjadi sorotan usai 7 anak buahnya lindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) hingga tewas.

Komjen Imam Widodo lahir di Malang, Jawa Timur (Jatim), pada 22 September 1967.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

Selama berkarier di kepolisian, Komjen Imam Widodo pernah mengemban pendidikan di PTIK, SESPIM, dan SESKO TNI.

Ia menyandang gelar Drs. Imam Widodo, M.Han.

Dikutip dari Tribunnews.com, karier Komjen Imam Widodo sudah malang melintang di kepolisian Tanah Air.

Berbagai jabatan strategis di Korsp Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Tanjungpinang.

Selain itu, Imam juga sempat menduduki posisi sebagai Wadansat Brimob Polda Metro Jaya pada tahun 2008.

Karier Imam makin moncer setelah ia didapuk menjadi Dansat Brimob Polda Aceh pada tahun 2010.

Pada tahun 2013, ia berhasil diangkat menjadi Danden Gegana Korbrimob Polri.

Setelah itu, Imam dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Danpasgegana Korbrimob Polri pada tahun 2017.

Jenderal asal Malang ini kemudian dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri pada tahun 2019.

Satu tahun kemudian, ia ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Danpaspelopor Korbrimob Polri.

Pada tahun 2023, Komjen Imam Widodo diamanahkan untuk menjabat sebagai Wadankorbrimob Polri.

Tak lama setelah itu, ia kemudian diangkat menjadi Dankorbrimob Polri.

Semasa dinasnya, Komjen Imam Widodo juga pernah terlibat dalam penugasan Operasi Nemangkawi atau Operasi Damai Cartenz tahun 2019.

Ini merupakan operasi bersama yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri untuk mengekang pemberontak separatis bersenjata di Papua.

Komjen Imam Widodo menjabat Dankorbrimob sejak  14 Oktober 2023.

Ia menggantikan Komjen Anang Revandoko yang memasuki masa pensiun.

Adapun kenaikan pangkat Imam Widodo jadi Komjen dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Riwayat Pendidikan

- Akpol 1989

- PTIK

- SESPIM

- SESKO TNI 

Karier atau Riwayat Jabatan

- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang

- Wakil Kepala Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya (2008)

- Komandan Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Aceh (2010)

- Komandan Detasemen Gegana Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (2013)

- Komandan Pasukan Gegana Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (2017)

- Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (2019)

- Komandan Pasukan Pelopor Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (2020)

- Wakil Komandan Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (2023)

- Komandan Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia (sejak Oktober 2023)

Komnas HAM Minta Polri Usut Brimob Pelindas Ojol Secara Transparan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut secara transparan tujuh Brimob terduga pelaku yang mengendarai kendaraan taktis yang melintas ojek online saat aksi demonstrasi, Kamis (28/8/2025).

"Terdapat sembilan poin rekomendasi Komnas HAM kepada berbagai pihak, utamanya aparat penegak hukum," kata anggota Komnas HAM Saurlin P Siagian di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

"Satu, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel," ucapnya lagi.

Ia menyebutkan, prinsip transparan dan adil itu perlu diberlakukan kepada semua pihak di jajaran kepolisian yang melakukan tindakan melindas korban Affan Kurniawan dan korban luka lainnya.

Pengusutan ini, kata Saurlin, sebagai bentuk mencegah impunitas kepada para pelaku dan melakukan pemulihan kepada hak korban.

Rekomendasi kedua, Polri diminta untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, penggunaan kekuatan berlebihan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi secara komprehensif atas tata kelola pengamanan aksi unjuk rasa," kata dia.

Keempat, Polri dan TNI diminta bekerja secara efektif, profesional, dan mengedepankan keselamatan warga sipil serta mengkoordinasikan situasi dengan jajaran pemerintahan terkait.

Kelima, Komnas HAM meminta agar pemerintah menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Keenam, mendorong pemerintah, DPR, dan semua pihak untuk membuka ruang partisipasi, kritik, dan dialog, serta aspirasi dari masyarakat serta menghindari pernyataan sikap dan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik," ucap Saurlin.

Ketujuh, Komnas HAM mengimbau pemerintahan dan DPR untuk menarik kembali kebijakan-kebijakan yang berdampak negatif bagi masyarakat dan menimbulkan reaksi negatif kepada masyarakat.

Delapan, Komnas HAM meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana evakuasi, layanan medis, dan bantuan bagi korban dan masyarakat terdampak.

Terakhir, Komnas HAM mengimbau masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan menjaga situasi yang kondusif serta menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing dengan tindakan-tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com_

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved