Inilah Tampang Kompol C dan 6 Anggota Brimob Polda Metro yang Lindas Ojol Affan dengan Rantis

Saat ditampilkan, ketujuh anggota Brimbob nampak menggunakan baju tahanan berwarna hijau dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tangkapan layar
TAMPANG 7 ANGGOTA BRIMOB -- Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong 

BANGKAPOS.COM -- Inilah tampang Kompol C dan 6 anggota Brimob Polda Metro yang lindas ojol Affan Kurniawan dengan rantis.

Ketujuh anggota Brimob ini ditampilkan saat proses pemeriksaan yang ditayangkan langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Tujuh anggota Brimbob yang lindas ojol hingga tewas tersebut adalah, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Baca juga: Profil Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Dilempar dan Diteriaki Pembunuh Imbas Brimob Lindas Ojol

Saat ditampilkan, ketujuh anggota Brimbob nampak menggunakan baju tahanan berwarna hijau dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Sebagian dari mereka hanya menunduk dengan sorot mata kosong.

Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik yang memimpin pemeriksaan.

Terlihat juga Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam berada di ruangan tempat pemeriksaan tersebut.

Proses pemeriksaan itu ditayangkan langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Sosok Kompol Anton Asrar, Perwakilan Brimob Sebut Tak Sengaja Lindas Ojol Affan: Kami Minta Maaf 

Akibat pemeriksaan digelar berbarengan, tidak terdengar jelas proses pemeriksaan terhadap masing-masing personel.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.

"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam. Dikutip Tribunjakarta.com.

Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved