Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Gampang Banget, Cukup Pakai HP

Saat ini pencairan PKH-BPNT memasuki penyaluran tahap 3 yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2025.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
HANDOVER/TRibunnews.com
ILUSTRASI UANG - Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Gampang Banget, Cukup Pakai HP 

BANGKAPOS.COM - Cara Cek Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Gampang Banget, Cukup Pakai HP

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat ini pencairan PKH-BPNT memasuki penyaluran tahap 3 yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2025.

Kedua program ini membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Saat ini, proses pengecekan status penerima bansos semakin mudah karena bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui ponsel.

Masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.

Cukup dengan koneksi internet dan ponsel, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi milik Kemensos. 

Berikut cara cek bansos PKH-BPNT 2025

1. Cek bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)

Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos"

Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi

Klik tombol “Cari Data".

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berikut: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), Periode pencairan.

Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.

Halaman 1/4
Tags
bansos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved