Sosok Eko Prasetyo Ketua DPRD Wonosobo Tak Hapal Pancasila, Kini Minta Maaf : Saya Ada Gula
Kemungkinan, kata Eko Prasetyo, gula darahnya naik hingga membuat dirinya tak fokus.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Sosok Eko Prasetyo Heru Wibowo, Ketua DPRD Wonosobo, menjadi sorotan usai dirinya tak hapal Pancasila.
Momen Eko Prasetyo tak hapal Pancasila terjadi ketika ia diminta massa demonstrasi membacakan Pancasila pada Sabtu, (30/8/2025).
Eko Prasetyo Heru Wibowo kemudian keliru melafalkan sila ke-2 Pancasila.
Ia salah menyebut sila ke-2 dengan kalimat “Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia” yang seharusnya berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”
Sorakan massa pun terdengar, sementara video insiden itu cepat menyebar di media sosial dengan berbagai komentar warganet.
Sosok Eko Prasetyo
Eko Prasetyo Heru Wibowo adalah Ketua DPRD Wonosobo periode 2024-2029. Ia merupakan politisi PDIP.
Pria kelahiran asli Wonosobo ini pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Wonosobo masa bakti 2015-2020.
Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Wonosobo.
Ia memiliki nama lengkap dan gelar Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H.
Artinya, Eko Prasetyo merupakan lulusan Strata 1 di bidang hukum.
Eko Prasetyo tercatat sebagai lulusan Universitas Islam Agung Semarang tahun 1987.
Periode 2024-2029 merupakan kali kedua Eko Prasetyo mengemban jabatan sebagai Ketua DPRD Wonosobo.
Ia juga mengisi jabatan serupa di periode sebelumnya, yaitu 2019-2024.
Harta Kekayaan Eko Prasetyo Heru Wibowo
Setelah dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo pada Oktober 2024, Eko Prasetyo Heru Wibowo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp2.703.400.000.
Namun, karena ia berutang sebesar Rp1 miliar, hartanya berkurang menjadi Rp1.703.400.000.
Kekayaannya itu terdiri dari dua tanah dan bangunan di Wonosobo, tiga alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, berikut ini rincian harta kekayaan Eko Prasetyo:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.920.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/130 m2 di KAB / KOTA WONOSOBO, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
- Tanah Seluas 1425 m2 di KAB / KOTA WONOSOBO, HASIL SENDIRI Rp. 1.270.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 365.000.000
- MOTOR, YAMAHA SCOPY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 9.500.000
- MOBIL, HYUNDAI CRETA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000
- MOTOR, HONDA N1NO2Q43L1 A/T Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 35.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 28.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 244.400.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 146.000.000
Sub Total Rp. 2.703.400.000
III. HUTANG Rp. 1.000.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.703.400.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.703.400.000
Eko Prasetyo Tak Hapal Pancasila, Kini Minta Maaf: Saya Ada Gula
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo mendadak viral di media sosial setelah salah mengucapkan Pancasila.
Tampak Eko terekam dalam video berdurasi sekitar 1 menit.
Eko terlihat sedang berada di depan para pendemo sambil mengucapkan Pancasila.
Namun ia malah keliru di sila ke-2.
Saat itu massa yang berdemo meminta Eko membacakan Pancasila.
Namun dia salah menyebut sila ke-2 dengan kalimat “Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia”.
Seperti diketahui, harusnya sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”
Hal itu pun membuat pendemo menyoraki Eko Prasetyo.
"Walah, ayo (ulangi)!" teriak seorang pendemo yang kemudian disusul sorakan massa.
Sementara video insiden itu cepat menyebar di media sosial dengan berbagai komentar warganet.
Peristiwa tersebut terjadi saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Wonosobo, Sabtu (30/8/2025).
Kesalahan pengucapan tersebut sempat memicu sorakan massa.
Menyadari kesalahannya, Ketua DPRD kemudian mengulangi pengucapan Pancasila dari sila pertama hingga kelima secara benar dan lancar.
Video yang tersebar di media sosial ini pun mengundang beragam tanggapan warganet.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo mengakui kekeliruan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
Videonya salah melafalkan Pancasila itu viral di media sosial.
Satu di antara akun yang ikut mengunggah adalah akun penulis buku Distraksi Patah Hati, Dayat Piliang, @dayatpilianggg, Senin (1/8/2025).
Menanggapi dirinya yang salah melafalkan Pancasila hingga berakhir viral, Eko Prasetyo memohon maaf.
Ia mengaku kurang fokus sebab saat itu dirinya sudah menemani massa selama empat jam.
Kemungkinan, kata Eko Prasetyo, gula darahnya naik hingga membuat dirinya tak fokus.
"Kami mohon maaf, waktu itu kami kurang fokus," aku Eko Prasetyo, Senin, dikutip dari TribunJateng.com.
"Saya sudah menemani teman-teman (massa) empat jam. Lagi pula fisik saya kan ada gula, kemungkinan naik," imbuh dia.
Meski terjadi insiden tersebut, suasana aksi tetap kondusif.
Massa melanjutkan tuntutan mereka yang sudah disuarakan sejak pagi.
Setelah itu, Eko bersama Bupati Wonosobo dan Kapolres menandatangani pernyataan sikap yang kemudian diserahkan ke perwakilan massa dan dikirim simbolis ke Senayan lewat Kantor Pos.
Massa mengangkat isu lokal seperti jalan rusak, pungutan liar di sekolah, kenaikan tarif puskesmas, hingga galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro.
Mereka juga menautkan keresahan lokal dengan isu nasional, termasuk desakan agar aparat pembunuh Affan Kurniawan diadili dan pembubaran DPR.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Kompas.com)
BPIP dan DPR RI Perkuat Peran Masyarakat Babel Lewat Relawan Kebajikan Pancasila |
![]() |
---|
BPIP dan DPR RI Perkuat Semangat Pancasila Lewat Relawan Kebajikan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
BPIP dan DPR RI Perkuat Peran Masyarakat Lewat Relawan Kebajikan Pancasila di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 100-101: Uji Kompetensi Patuh Terhadap Norma |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 92: Berani Bertindak Sesuai Norma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.