Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Asing Setelah Jadi Tersangka, Singgung Google dan Gojek

Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Amerika dan Singapura Setelah Jadi Tersangka, Singgung Google dan Gojek

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
DOK. KEJAKSAAN AGUNG
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. 

BANGKAPOS.COM - Media asing ikut menyoroti kasus yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Pada kasus tersebut Nadiem telah menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Salah satu media asing yang memberitakan ialah The Associated Press.

Media yang berpusat di New York, Amerika Serikat itu menulis Nadiem adalah salah satu pendiri platform pembayaran dan perusahaan transportasi daring, Gojek.

Ia ditangkap pada Kamis (4/9/2025) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan skandal korupsi yang terkait dengan pengadaan laptop Google Chromebook untuk sekolah-sekolah, oleh pemerintah.

Baca juga: Cara Mudah Membuat Foto AI Action Figure Gemini AI Lengkap Prompt Hasil Terbaik

Saat dugaan korupsi terjadi, Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.

Ia ditangkap setelah menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

AP menulis pemeriksaan Nadiem berfokus pada peran pengawasannya sebagai Mendikbudristek selama transisi pembelajaran jarak jauh di sekolah-sekolah ketika ruang kelas terpaksa ditutup akibat pandemi Covid-19.

“Saya tidak melakukan apa-apa, kebenaran akan terungkap,” kata Nadiem kepada kerumunan wartawan sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan, Kamis. 

“Tuhan akan mengungkapkan kebenaran! Bagi saya, sepanjang hidup saya, integritas adalah nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Semoga Tuhan melindungi saya,” ujar Nadiem, seperti dikutip The Associated Press.

Proyek pengadaan laptop yang digagas di bawah kebijakan "digitalisasi sekolah" pemerintah bertujuan untuk melengkapi sekolah-sekolah di daerah-daerah terpencil dengan perangkat dan infrastruktur digital.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan proyek tersebut bernilai Rp9,3 triliun, dan kasus korupsinya diyakini telah merugikan negara sekitar Rp1,9 triliun.

Penyidik menduga Makarim, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan antara tahun 2019 dan 2024, lebih memilih laptop berbasis Google dibandingkan perangkat serupa lainnya meskipun tim peneliti kementerian tidak merekomendasikan produk tersebut, dengan alasan ketidakefektifannya di daerah-daerah yang kekurangan akses internet.

Namun Nadiem mengeklaim program Chromebook telah sukses, dengan 97 persen dari 1 juta lebih laptop yang diperoleh selama masa jabatannya, telah didistribusikan ke 77.000 sekolah pada tahun 2023.

Pemberitaan The Straits Times

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved