Rabu, 6 Mei 2026

Begini Cara Cek Progres 17+8 Tuntutan Rakyat, Lihat Daftar Tuntutan yang Sudah Dipenuhi

Artinya, publik bisa segera melihat sejauh mana respons dari pihak-pihak terkait terhadap aspirasi masyarakat.

Tayang: | Diperbarui:
Instagram/malakaproject
LINK TUNTUTAN RAKYAT - Begini cara memantau progres dari 17+8 Tuntutan Rakyat. 

BANGKAPOS.COM -- Publik menantikan setiap progres tuntutan dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Sejumlah tuntutan dalam gerakan tersebut pun mulai dipenuhi pemerintah.

Gerakan yang lahir dari gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025 ini memuat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, ditujukan kepada pemerintah, DPR, partai politik, hingga aparat negara.

Baca juga: Cara Bikin Prompt untuk Trend Action Figure di ChatGPT dan Gemini AI, Copas Kalimat Ini

Sistem pemantauan terbuka ini menjadi pembeda utama dari gerakan serupa sebelumnya, karena masyarakat bisa melihat secara transparan mana tuntutan yang sudah dipenuhi, yang belum digubris, hingga yang justru mengalami kemunduran.

Melalui situs bijakmemantau.id/tuntutan-178, publik bisa memantau langsung progres dari setiap tuntutan.

Statusnya pun transparan, mulai dari “baru mulai”, “malah mundur”, “belum digubris”, hingga “udah dipenuhi”.

Tenggat waktu untuk beberapa tuntutan jangka pendek jatuh pada hari ini, Jumat (5/9/2025).

Artinya, publik bisa segera melihat sejauh mana respons dari pihak-pihak terkait terhadap aspirasi masyarakat.

Dengan mekanisme pemantauan digital ini, 17+8 Tuntutan Rakyat tidak sekadar berhenti di jalanan, tetapi berlanjut dalam ruang transparansi yang bisa dikawal bersama oleh masyarakat luas.

Pantauan pada Jumat pukul 17.41 WIB, sudah ada 11 tuntutan yang mulai dikabulkan.

Ke-11 tuntutan tersebut adalah membekukan kenaikan/gaji tunjangan anggota DPR, pecat kader partai tidak etis, komitmen partai berpihak pada rakyat, anggota DPR melibatkan diri di ruang dialog publik.

Kemudian, TNI tidak masuk ruang sipil, upah layak, pencegahan PHK massal, dialog dengan serikat buruh, reformasi DPR, rencana reformasi perpajakan, dan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Sebelumnya, dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat ini diterima oleh perwakilan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis (4/9/2025).

Anggota DPR RI yang menerima dokumen itu adalah Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka.

"Saya usul, saya ini kan anggota Badan Aspirasi Masyarakat, dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan diserahkan ke badan aspirasi juga, jadi lebih baik diserahkan langsung ke kami," ucap Andre, dikutip dari Kompas.com.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved