Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Dave Laksono Anggota DPR RI 3 Periode yang Disindir Ferry Irwandi, Tembus Rp45 Miliar

Mengutip LHKPN Dave Laksono tercatat memiliki total kekayaan Rp 45,2 miliar bersih tanpa utang

Kompas.com/Instagram Ferry Irwandi
DAVE LAKSONO - Nama Dave Laksono disorot usai mendapat sindiran dari aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.. 

BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Dave Laksono, anggota DPR RI yang disindir aktivis serta CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Dave Laksono baru-baru disorot usai dinilai Ferry tak kompeten memahami soal keputusan MK.

Mulanya Dave mengatakan anggota TNI punya hak untuk melaporkan Ferry Irwandi ke polisi.

Baca juga: Rekam Jejak Dave Laksono, Anggota DPR Disindir Ferry Irwandi Dinilai Tak Paham Keputusan MK

"Ya gini, semua warga Indonesia, apalagi kehadiran dalam bentuk institusi ataupun juga lembaga, mereka memiliki hak yang sama dan posisi yang sama di hadapan hukum. Apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Departemen, ya bukan Departemen lagi, dari Mabes TNI, itu adalah hak dan otoritasnya mereka," kata Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Menanggapi hal itu, Ferry Irwandi tampak menyindir Dave Laksono lewat unggahan di akun Instagramnya @irwandiferry.

"Gokil, sahabat @davelaksono emang bener-bener mewakilkan rakyat sekali. Bahkan anggota DPR pun gak tahu ada putusan MK,” tulis Ferry Irwandi dalam keterangannya.

Diketahui jika merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), rencana pelaporan TNI terhadap Ferry Irwandi terganjal putusan tersebut.

Tepatnya putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Putusan MK tersebut menyatakan, frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

Sehingga dapat dikatakan TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Harta Kekayaan Dave Laksono

Dave Laksono tercatat memiliki total kekayaan Rp 45,2 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 29 Maret 2024.

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 32.075.810.000

1. Bangunan Seluas 273 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, LAINNYA Rp. 2.468.660.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1344 m2/400 m2 di KAB / KOTA BOGOR, LAINNYA Rp. 6.584.320.000
3. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 23.022.830.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.199.000.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved