Timah Jadi Bahasan Rapat Dewan Pertahanan Nasional, Menhan Pimpin Rapat Lintas Kementerian

Komoditas timah menjadi pembahasan dalam rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan RI.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Kementerian Pertahanan
Rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tentang pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam, khususnya timah di di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, pada Kamis (11/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komoditas timah menjadi pembahasan dalam rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan RI, Kamis (11/9/2025).

Rapat dipimpin Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPN.

Dilansir Kementerian Pertahanan RI, rapat tersebut membahas pengamanan serta penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam, khususnya timah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Wakil Menteri Pertahanan selaku Sekretaris DPN, tiga Deputi DPN, Panglima TNI, Kepala BIN, para Kepala Staf Angkatan, serta Direktur Utama PT Timah Tbk.

Fokus utama pembahasan adalah penataan tata kelola pertambangan timah agar pengelolaan sumber daya ini benar-benar membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi.

Rapat diawali dengan pemaparan Direktur Utama PT Timah Tbk yang menyoroti kondisi aktual pertimahan nasional.

Restu menegaskan bahwa produksi perusahaan belum optimal karena masih maraknya aktivitas tambang ilegal.

Dalam paparannya, dia juga mengajukan dua opsi strategis, yakni penertiban tambang ilegal serta langkah penataan lanjutan agar tata kelola lebih tertib.

Pandangan kementerian pun beragam. Menteri ESDM menekankan aspek regulasi, sementara Menteri Keuangan menyoroti kaitan aktivitas ilegal dengan bea cukai.

Sementara itu, permasalahan tenaga kerja asing yang masuk ke sektor ini juga mencuat, sehingga membutuhkan pengaturan keimigrasian yang lebih ketat.

Dari sisi pengembangan industri, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi—yang juga menjabat Kepala Badan Industri Mineral—menggarisbawahi bahwa timah tidak hanya bernilai pada produk tambang semata, melainkan juga menyimpan potensi strategis melalui pemanfaatan logam tanah jarang.

Melalui forum DPN ini, diharapkan lahir rekomendasi komprehensif untuk Presiden mengenai penataan tata kelola timah.

Sinergi lintas kementerian/lembaga dipandang krusial untuk menekan praktik ilegal sekaligus memperkuat hilirisasi dan ekspor timah.

Upaya ini sejalan dengan visi Presiden dalam mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. (*/Bangkapos.com/M Ismunadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved