Menyapa Nusantara

Koperasi Desa Merah Putih dan Strategi Membangun dari Pedesaan

Optimisme terhadap program ini diungkapkan oleh Tito Sulistio, anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

ANTARA/HO-GREAT Institute.
Ferry Juliantono (Wamenkop), Tito Sulistio ( Pengawas OJK), dan Syahganda Nainggolan (GREAT Institute) dalam diskusi belum lama ini di Jakarta. 

Turino mengingatkan bahwa di banyak negara maju, koperasi telah menjadi pemain utama dalam berbagai sektor strategis.

Koperasi Zen Noh di Jepang, misalnya, menguasai hampir seluruh perdagangan padi nasional.

Koperasi Frisian Flag di Belanda menguasai industri susu hingga ke tingkat global. Bahkan di Brasil, koperasi Unimed mendominasi sektor kesehatan dengan jaringan rumah sakit dan asuransi terbesar di negara tersebut.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan potensi untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan lebih dari 74.000 desa, masing-masing memiliki keunggulan lokal, koperasi desa bisa diarahkan menjadi basis produksi skala kecil hingga menengah yang terhubung ke pasar nasional dan internasional.

Turino menekankan bahwa perbedaan fundamental Koperasi Desa Merah Putih dengan konsep BUMDes terletak pada pengakuan badan hukumnya di tingkat internasional.

Dengan status koperasi, jaringan global yang sudah terbangun dapat dimanfaatkan, membuka peluang ekspor komoditas lokal tanpa harus bergantung pada perantara besar.

Sebagai contoh, koperasi peternak sapi perah di daerah dapat langsung bermitra dengan pabrik susu di New Zealand atau Belanda.

Faktor Krusial

Namun demikian, keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada beberapa faktor krusial. Pertama, kapasitas sumber daya manusia di tingkat koperasi desa harus dibangun secara serius.

Ini memerlukan program pendidikan dan pelatihan intensif, tidak hanya tentang manajemen koperasi, tetapi juga tentang kewirausahaan modern, literasi keuangan, dan pemasaran digital.

Kedua, perlu ada jaminan bahwa koperasi ini memiliki akses terhadap pasar yang adil. Tanpa perlindungan dari monopoli dan kartel yang selama ini menguasai distribusi hasil bumi dan produksi pedesaan, koperasi desa hanya akan menjadi pemain pinggiran.

Ketiga, pemerintah perlu memastikan sistem insentif yang mendukung pertumbuhan koperasi, termasuk kemudahan akses pembiayaan, subsidi teknologi, dan perlindungan hukum.

Lebih jauh lagi, Koperasi Desa Merah Putih harus dirancang bukan sekadar sebagai entitas ekonomi, melainkan sebagai pusat inovasi dan regenerasi sosial di desa.

Mereka harus menjadi rumah bagi ide-ide baru, teknologi baru, dan semangat baru. Koperasi yang sehat akan melahirkan kelas menengah desa yang kuat, mandiri, dan produktif, sesuatu yang selama ini absen dalam peta pembangunan nasional.

Dengan demikian, ekonomi desa tidak hanya bergerak dari bawah ke atas, tetapi juga menumbuhkan fondasi sosial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved