Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September
Saat ini para honorer yang sudah dinyatakan resmi masuk kedalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Salah satu tahapan yang jangan sampai dilewatkan oleh para honorer laksanakan adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.
Baca juga: Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1
Kebijakan perpanjangan tersebut diambil sebagai bentuk relaksasi bagi peserta dalam menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Langkah ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi calon PPPK untuk melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan.
Lantas, kapan batas akhir pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, BKN mengumumkan adanya relaksasi pengisian dokumen PPPK paruh waktu.
Perpanjangan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 tersebut diperpanjang selama tujuh hari, diberikan hingga tanggal 22 September 2025.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi calon PPPK dalam menyiapkan dokumen persyaratan, termasuk penyediaan SKCK. Calon PPPK juga diingatkan untuk memastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan sesuai ketentuan sebelum batas waktu berakhir.
Berdasarkan Surat Deputi Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal terbaru yang berlaku:
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu : 28 Agustus - 22 September 2025
| Dudung: Saya Babat Jika Tak Benar Laksanakan Program MBG |
|
|---|
| Harga Token Listrik Mei 2026, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Beda dari Tahun Lalu, Kendaraan Listrik Tidak Lagi Masuk Daftar Bebas Pajak Tahunan |
|
|---|
| Video: Sidang Anggaran Militer AS Memanas, Menhan Lloyd Austin Diteriaki Kriminal oleh Demonstran |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 145-147 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250913-Gaji-PPPK-Paruh-Waktu-2025.jpg)