Sabtu, 2 Mei 2026

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September. Simak selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
HO/Serambinews.com
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September 

BANGKAPOS.COM - Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Batas Akhir Pengisian 22 September

Saat ini para honorer yang sudah dinyatakan resmi masuk kedalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Salah satu tahapan yang jangan sampai dilewatkan oleh para honorer laksanakan adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025. 

Baca juga: Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1

Kebijakan perpanjangan tersebut diambil sebagai bentuk relaksasi bagi peserta dalam menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan, termasuk penyediaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Langkah ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi calon PPPK untuk melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan.

Lantas, kapan batas akhir pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, BKN mengumumkan adanya relaksasi pengisian dokumen PPPK paruh waktu. 

Perpanjangan pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 tersebut diperpanjang selama tujuh hari, diberikan hingga tanggal 22 September 2025.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi calon PPPK dalam menyiapkan dokumen persyaratan, termasuk penyediaan SKCK. Calon PPPK juga diingatkan untuk memastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan sesuai ketentuan sebelum batas waktu berakhir.

Berdasarkan Surat Deputi Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal terbaru yang berlaku:

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu : 28 Agustus - 22 September 2025

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved