H Arlan Beri Motor ke Kepsek dan Saptam SMPN 1 Prabumulih, Harta Kekayaannya Kini Dibidik KPK
Hadian tersebut diberikan sebagai tanda permintaan maaf sang Wali Kota kepada kepala sekolah Roni Ardiansya dan satpam Ageng.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
"Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah... jangan sampai terulang lagi, karier aku copot, cuman sebatas itu, Pak," ucap Arlan, mengakui kalimat ancaman yang ia lontarkan.
Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra, juga telah memberikan peringatan tertulis atas kelakuan Arlan.
Ia diberi sanksi teguran tertulis karena dinilai melanggar aturan terkait mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Prabumulih.
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra. Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.
Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Kekayaan H Arlan Dibidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih H Arlan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyusul kabar pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Roni sempat dikabarkan dicopot setelah menegur anak Arlan yang disebut membawa mobil ke sekolah.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik, terlebih setelah beredar video Roni dikerumuni siswa dan guru yang menangis usai pencopotan.
Warganet juga ikut menyoroti mobil yang diduga digunakan anak Arlan ke sekolah.
Berdasarkan LHKPN per 14 Agustus 2024, Arlan tercatat memiliki harta senilai Rp 17 miliar.
Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Budi menjelaskan, KPK akan memeriksa LHKPN Arlan untuk memastikan harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai atau belum.
Fakta Baru Terungkap 400 Travel Haji Terlibat Jual Beli Kuota Haji Khusus, Kerugian Rp 1 T |
![]() |
---|
Ratna Sari Dewi Istri Soekarno Gelar Pemakaman Hidup di Jepang, Terungkap Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sosok Brigitte Macron Dituduh Bukan Wanita Tulen, Presiden Prancis Emmanuel Macron Siapkan Gugatan |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Al Ali Wasit Kuwait Pimpin Indonesia vs Arab Saudi di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia |
![]() |
---|
Isi Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Ada Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen Segini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.